Djawanews.com – Banyak pihak meragukan keakuratan Rapid Test dalam deteksi dan penanganan Covid-19. Kendati demikian pemerintah masih menggunakan tes tersebut, atas dasar hal tersebut Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Letjen Doni Monardo angkat bicara.
Doni menyatakan jika sebenarnya pemerintah ingin menggunakan polymerase chain reaction (PCR) sebagai alat utama penanganan Covid-19, namun karena keterbatasan maka pemerintah saat ini menggunakan rapid test.
Dilansir dari Tirto, Doni yang ditemuai usai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020), mengatakan jika pemerintah akan menggunakan PCR test.
“PCR test harus menjadi prioritas utama walaupun sudah ada ketentuan dari menkes untuk dilakukan rapid test,” jelas Doni.
Doni menjelaskan jika saat ini pemerintah ingin lebih menggunakan PCR sebagai dasar penanganan Covid-19. Hal tersebut dikarenakan tingkat akurasi PCR jauh lebih tinggi dibandingkan rapid test.
Namun, pemerintah tetap akan menggunakan rapid test hingga pemerintah berhasil memenuhi kebutuhan PCR di Indonesia. “Selama PCR tes belum terpenuhi, maka jalan tengahnya untuk sementara dahulu untuk pelaksanaan rapid test,” tandas Doni.
Perlu diketahui, rapid test mendapat sorotan dari sejumlah pihak karena tingkat keakuratan yang tidak optimal. Hal tersebut diperkuat setelah Kementerian Kesehatan lewat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yanmas) Kementerian Kesehatan menyatakan jika batas tertinggi tarif rapid test sebesar Rp150 ribu.
Simak pemaparan Doni Monardo terkait penanganan Covid-19 di Indonesia selengkapnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.