Djawanews.com – Daerah Istimewa Yogyakarta sedang mempersiapkan segala hal untu menyambut penerapan new normal. Penerapan ini akan mulai diberlakukan rencanannya pada bulan Juli 2020 nanti. Langkah ini diambil setelah Pemprov DIY pada awal Juni 2020 lalu memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Yogyakarta.
Untuk menyambut tatanan baru, Sultan HB X yang sekaligus sebagai Gubernur DIY menyampaikan beberapa hal. Melalui unggahan Humas Pemda DIY di instagram, Sultan menyebut bahwa menerapkan normal baru adalah arah mendasar untuk menuju peradaban baru DIY.
Sri Sultan menggambarkan bentuk peradaban baru yang akan diterapkan di DIY. Ia menyampaikan bahwa mau tidak mau kita harus mendarat darurat di sebuah pulau yang tidak dikenal sama sekali.
Sebagai langkah awal, Sri Sultan mengajak kepada masyarakat untuk mengatasi trauma sosial terlebih dulu. Socio-cultural healing harus dilakukan, bangun dari keterpurukan sebagai ancangan perbaikan di masa depan.
Sultan juga menekankan prinsip Back to nature yang mengutamakan sesuatu yang memang dibutuhkan, bukan memanjakan kelimpahan yang diinginkan semata.
Sebagai informasi, DIY saat ini sedang bersiap menyambut penerapan normal baru atau New Normal. Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya Pemprov DIY memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana mulai 30 Mei sampai 30 Juni 2020.