Djawanews.com – Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Iptu Kamaruddin mengungkapkan pihaknya telah berhasil mengamankan AK (58), seorang guru silat yang tega menghamili muridnya FA dengan dalih penyaluran tenaga dalam.
Dari hasil penyelidikan, sang murid yang kini telah hamil tujuh bulan telah dicabuli pelaku selama dua tahun lamanya.
Polisi yang menerima laporan dari keluarga korban, segera mengamankan pelaku dan meminta keterangannya. Pelaku ditangkap di kediamannya dan mengakui semua perbuatannya kepada FA.
“Dalih membujuk korban untuk memberikan ilmu tenaga dalam tetapi dengan cara berhubungan badan terlebih dahulu. Kejadian tersebut dilakukan berulang-ulang sejak tahun 2018 Sampai dengan 2020,” ungkap Iptu Kamaruddin dikutip dari Tribunnews.
“Dari keterangan pelaku bahwa benar melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tersebut dan kemudian pelaku dibawa ke Polres HSU guna proses lebih lanjut,” tambahnya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.