Djawanews.com – Sepeda listrik telah memiliki aturan yang mengatur penggunaannya. Kementerian Perhubungan (Kemhub) menerbitkan beleid dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
Aturan tersebut mengatur hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan kendaraan dan pengemudi serta usia pengemudi. Jika masih belum cukup umur, harus didampingi oleh orang tua.
“Semangat Permen ini adalah kejelasan dan transparansi. Apa yang boleh dan tidak boleh dalam mengendarai kendaraan listrik ini. Dengan demikian, masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan listrik terlindungi, begitu juga pengguna jalan yang lain,” jelas Budi Setiadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub, Selasa (14/07/2020).
Peraturan tersebut juga mengatur tempat yang diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan tertentu, yaitu kawasan tertentu dan lajur khusus. Kawasan tertentu melingkupi pemukiman, jalan ketika dijadikan area hari bebas kendaraan bermotor, daerah wisata, dan area di stasiun transportasi massal untuk kendaraan tertentu bertenaga listrik. Maksud dari lajur khusus adalah lajur sepeda dan lajur yang memang disediakan untuk kendaraan listrik.
Permen ini juga mewajibkan kendaraan tertentu bertenaga listrik agar memiliki lampu utama, sistem rem yang baik, dan batas kecepatan ketika dikendarai. Pengendara juga diwajibkan mengenakan helm serta dilarang memboncengkan orang lain, kecuali dilengkapi tempat duduk untuk penumpang.
Ada pula poin yang mengatur orang dan badan penyewaan harus menyediakan tempat di luar jalan dan trotoar, misalnya tempat parkir gedung, kafe, dan tempat wisata. Pihak yang menyewakan tersebut juga harus memastikan terpenuhinya persyaratan keselamatan.
“Jadi kendaraan listrik boleh disewakan. Namun, penyewanya (orang yang menyewakan) harus memastikan kepatuhan terhadap peraturan ini, baik dari segi penyediaan tempat dan penerapan keselamatan,” tambahnya.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.