Djawanews.com – Juru bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Amril Nuthihar menceritakan kronologi keterlibatan personil TNI dalam penertiban warga yang menolak diisolasi petugas Gugas Covid-19, awal Agustus lalu.
Empat orang penghuni rumah di gampong Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat diketahui baru kembali dari Jakarta. Keempatnya disebut positif Covid-19.
Pemkab selanjutnya mengerahkan personil TNI karena yang bersangkutan menolak diisolasi oleh petugas kesehatan.
“Pihak gugus tugas sudah melakukan berbagai cara misalnya merayu tapi masih belum (mau diisolasi) juga. Kita bukan maksud mengepung, tapi memberi saran bahwa kita harus mendata kluster mana covid-19 yang menyebar. Sebab di Aceh Barat belum ada kasus,” kata Amril Nuthihar dikutip dari BBC.
“Keterlibatan TNI dalam penanganan penyebaran covid-19 sudah termuat dalam Surat Keputusan Percepatan Penanganan Virus Corona. Dalam struktur Gugus Tugas penanganan pandemi itu, bupati sebagai ketua dan Komandan Distrik Militer atau Dandim sebagai wakilnya,” lanjutnya menambahkan.
“Orang kalau lihat pakai baju loreng pasti mau (patuh), tapi kalau pakai baju biasa pasti tidak mau dengar,” tukas Amril soal keterlibatan TNI tersebut.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.