Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Terkini: 16 Pengedar Narkoba Diringkus Polda DIY Selama September-Oktober 2020
Tersangka penyalahgunan narkoba diborgol/ilustrasi. (Shutterstock)

Berita Terkini: 16 Pengedar Narkoba Diringkus Polda DIY Selama September-Oktober 2020

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 03 November 2020 at 10:27am

Djawanews.com – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menggelar ungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolda DIY, Senin (2/11/2020).

Dalam kurun waktu satu bulan, terhitung sejak September hingga Oktober 2020, Polda DIY berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 16 tersangka

Dari 16 tersangka tersebut, ada tiga yang paling menonjol. Mereka yakni SAP (29) warga Gamping, Sleman, NZ (31) warga Mlati, Sleman, dan TPN (23) warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 20.000 tablet warna putih berlogo Y, kemudian 30.710 tablet trihexyphenidyl, 45 tablet alprazolam, 50 tablet tramadol, 20 tablet rivotril clonazepam, dan 30 tablet kombinasi hijau kuning.

Direktur Reserse Narkoba Poloda DIY Kombes Pol Ary Satriyan menyampaikan, selama pandemi Covid-19, kasus narkoba di wilayah DIY lebih banyak kepada penyalahgunaan psikotropika dan obat berbahaya lainnya. Sementara untuk penyalahgunaan narkotika berkurang.

“Sebagian besar para tersangka membeli barang melalui media sosial, harga per botol antara Rp 400.000 – Rp 750.000 dan dijual lagi per 10 butir Rp 30.0000,” ucap Ary di Mapolda DIY, Senin (2/11/2020).

“Untuk pelanggannya berasal dari kalangan pelajar (SMP-SMA) atau yang putus sekolah secara langsung,” sambung Ary.

Baca Juga:
  • Saksi Ahli Sidang Kasus Fariz RM Sebut Pecandu Narkotika Wajib Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
  • TNI AL Musnahkan 2 Ton Narkoba yang Diamankan di Kepri Senilai Rp7,5 Triliun
  • Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 62 UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjada dan denda Rp 100 juta serta Pasal 196 UU Nomor 36 tahun 2020 tentang Kesehatan dengan ancaman denda Rp 100 juta.

Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.

 

Bagikan:
#PENYALAHGUNAAN NARKOBA#Narkoba#Penyalahgunaan Psikotropika#Polda DIY#berita hari ini

Berita Terkait

    PLTA Terbesar di Dunia: Proyek Ambisius Tiongkok di Dataran Tinggi Tibet
    Berita Hari Ini

    PLTA Terbesar di Dunia: Proyek Ambisius Tiongkok di Dataran Tinggi Tibet

    Djawanews.com - Tiongkok baru saja mengumumkan dimulainya pembangunan bendungan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) terbesar di dunia, yang akan dibangun di tepi timur Dataran Tinggi Tibet. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Energi Panas Bumi: Menyongsong Kemandirian Energi NTT Lewat Proyek Poco Leok?
    Berita Hari Ini

    Energi Panas Bumi: Menyongsong Kemandirian Energi NTT Lewat Proyek Poco Leok?

    Saiful Ardianto 24 Jul 2025 11:23
  • Proyek PLTA: Kontribusi Nippon Koei dalam Pembangunan Energi Terbarukan di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA: Kontribusi Nippon Koei dalam Pembangunan Energi Terbarukan di Indonesia

    Saiful Ardianto 23 Jul 2025 14:20
  • Lapangan Minyak Indonesia: Ada Potensi Investasi AS Senilai US$1,7 Miliar?
    Berita Hari Ini

    Lapangan Minyak Indonesia: Ada Potensi Investasi AS Senilai US$1,7 Miliar?

    Djawanews.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan adanya minat investasi besar dari perusahaan asal Amerika Serikat (AS) ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Kerinci Merangin Hydro: Pembangkit Energi Bersih untuk Indonesia yang Mandiri dan Sejahtera
    Berita Hari Ini

    PLTA Kerinci Merangin Hydro: Pembangkit Energi Bersih untuk Indonesia yang Mandiri dan Sejahtera

    Saiful Ardianto 22 Jul 2025 15:12
  • PLTA KMH: Solusi Energi Terbarukan yang Ramah Lingkungan di Kerinci Merangin
    Berita Hari Ini

    PLTA KMH: Solusi Energi Terbarukan yang Ramah Lingkungan di Kerinci Merangin

    Saiful Ardianto 22 Jul 2025 15:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kenapa Instalasi Energi Baru Terbarukan di AS Terancam Anjlok 41% Setelah 2027?
Berita Hari Ini

1

Kenapa Instalasi Energi Baru Terbarukan di AS Terancam Anjlok 41% Setelah 2027?

Emisi Gas CO2 Energi Global Capai Rekor Tertinggi di 2024: Sebuah Peringatan Kritis?
Berita Hari Ini

2

Emisi Gas CO2 Energi Global Capai Rekor Tertinggi di 2024: Sebuah Peringatan Kritis?

Investasi di Kalimantan Timur: Eni Siapkan Rp150 Triliun untuk Pengembangan Gas Alam
Berita Hari Ini

3

Investasi di Kalimantan Timur: Eni Siapkan Rp150 Triliun untuk Pengembangan Gas Alam

PLTA Poso Energy Jadi Andalan Kelistrikan Sulawesi, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

4

PLTA Poso Energy Jadi Andalan Kelistrikan Sulawesi, Kok Bisa?

PLTA Poso Energy Jadi Andalan Kelistrikan Sulawesi, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

5

PLTA Poso Energy Jadi Andalan Kelistrikan Sulawesi, Kok Bisa?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up