Djawanews.com – Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kawasan rawan bencana (KRB), tepatnya di Dusun Kalitengah Lor dipindahkan Komisi pemilihan Umum( KPU) Kabupaten Sleman ke Barak pengungsian di Desa Glagaharjo, Cangkringan.
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menyampaikan, pemindahan TPS ini dilakukan setelah pihaknya berkonsultasi dengan KPU RI.
“TPS 10 Glagaharjo, Padukuhan Kalitengah Lor dipindah di barak pengungsian Glagaharjo,” kata Trapsi, Senin (7/12/2020).
Adapun lokasi barak pengungsian di Balai Desa Glagaharjo, Cangkringan, Sleman.
Trapsi menuturkan, tidak ada yang berbeda dengan TPS di barak pengungsian Glagaharjo. Pemungutan suara akan tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Proses pemilihan dan perhitungan suara akan dilakukan dengan mekanisme, tata cara, serta prosedur yang ada,” kata Trapsi menandaskan.
Dia mengatakan, saat ini warga Kalitengah Lor yang mengungsi ke barak pengungsian, merupakan kelompok rentan.
Karenanya, dengan dipindahkannya TPS ke Balai Desa Glagaharjo, maka para lansia dan ibu hamil tak parlu kembali ke atas untuk menggunakan hak pilihnya.
Sementara itu, warga Kalitengah Lor yang belum mengungsi akan turun ke barak pengungsian untuk menggunakan hak pilihnya.
Trapsi menyebut, ada 404 pemilih di Kalitengah Lor yang akan menggunakan hak pilihnya di Pilkada Sleman pada 9 Desember 2020.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.