Djawanews.com – Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengungkap modus dan sistem pengumpulan dana kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JIY).
Argo mengatakan, salah satu metode pengumpulan dana adalah dengan menggunakan kotak amal yang disebar ke sejumlah warung.
Dia menyebut, kelompok Jamaah Islamiyah memotong uang yang terkumpul dari kotak amal sebelum diaudit dan diserahkan ke lembaga resmi, yaitu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Sebelum dilaporkan atau audit sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi Jamah, sehingga jumlah bersih yang didapatlah yang dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan,” ungkap Argo dalam keterangan resminya, Kamis (17/12/2020), mengutip CNN Indonesia.
Argo membeberkan, kelompok JI rutin menyerahkan uang hasil kumpulannya itu ke Baznas setiap enam bulan.
Tujuannya, agar legalitas daripada kotak amal yang djiadikan sebagai modus pengumpulan dana itu tetap terjaga.
Argo menuturkan, kelompok JI juga menyamarkan kotak amal tersebut sehingga tidak memiliki ciri khusus.
Argo menyampaikan, kotak amal Jamaah Islamiyah dengan rangka berbahan alumunium ada di 7 wilayah mulai dari Jakarta hingga Semarang.
“Kotak kaca dengan rangka aluminium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang,” tutur Argo.
Sedangkan kotak amal dengan rangka kayu ada di 5 wilayah, yakni Solo, Sumut, Pati, Magetan dan Ambon.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.