Djawanews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogya memusnahkan sejumlah barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap seperti sabu-sabu, ganja dan lain sebagainya pada Jumat (26/6/2020). Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Kota Yogya masih cukup tinggi.
Kajari Kota Yogya Umbu L Woleka mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan yakni ganja sebanyak 1.492.966 gram, sabu-sabu 60.495 gram, tembakau gorilla 64.472 gram, pil atau obat terlarang 23.387 butir dan minuman keras 275 botol.
“Total perkara 151, barang bukti ini sudah disidangkan dan memiliki hukum pada 2019 sampai 2020,” ujar Umbu di Yogyakarta, melansir Kr Jogja.
Dia mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan paling banyak adalah narkoba. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Kota Yogya masih cukup tinggi jika dibanding dengan perkara yang lainnya.