Djawanews.com – Posko pelaporan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Yogyakarta akan diperluas untuk menekan angka kekerasan terhadap anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) kota Yogyakarta Edy Muhammad menyampaikan, salah satu bentuk perluasan posko adalah melalui Satuan Tugas Siap Gerak Atasi kekerasan (Satgas Sigrak) yang terletak di tiap kelurahan dan kecamatan se Kota Yogyakarta.
Dikatakan Edy, selama ini sebagian besar masyarakat belum mengetahui keberadaan Satgas Sigrak.
“Padahal totalnya ada 90 orang di kelurahan dan 15 orang di kecamatan. Keberadaan Satgas Sigrak ini sebagai ujung tombak pelaporan kasus kekerasaan anak,” kata Edy kepada KR Jogja, Kamis (26/11/2020).
Dia menyebut, sepanjang tahun ini terdapat 113 kasus kekerasan anak. Apabila dibandingkan dengan tahun 2018 dan 2019, kasus kekerasan tersebut cenderung menurun.
Edy membeberkan, pada tahun 2018 tercatat 201 kasus, dan tahun 2019 ada 121 kasus. Kendati ada penurunan kasus kekerasan terhadap anak, posko pelaporan maupun pendampingan terhadap korban kekerasan anak akan tetap diperluas.
Pasalnya, angka kekerasan anak di atas 100 kasus dinilai Edy masih cukup tinggi.
“Kami akan roadsow sosialisasi Satgas Sigrak hingga 16 Desember 2020 mendatang. Harapan kami bisa semakin dikenal masyarakat luas serta mempermudah pelaporan kasus,” ucap Edy.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.