Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Terbaru di Jogja: Waspada, Berikut 4 Titik yang Dipasangi Kamera E-Tilang

Berita Terbaru di Jogja: Waspada, Berikut 4 Titik yang Dipasangi Kamera E-Tilang

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 13 Agustus 2020 at 12:32pm

Djawanews.com – Mulai hari ini Dirlantas Polda DIY mulai memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-Tilang. Dengan demikian, bagi anda yang melewati empat titik yang dipasangi oleh kamera E-Tilang ini harap jangan melanggar aturan.

Adapun empat titik yang dipasangi kamera cerdas tersebut, diantaranya di Tambakromo Wates, Ngabean, Maguwo, dan daerah Ketandan menuju Gunungkidul. Keempat lokasi tersebut sudah dipasangi kamera CCTV dan juga slide kamera yang memonitor aktifitas lalu lintas dan merekam semua pelanggaran.

Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes I Made Agus Prasetya menjelaskan jika semua foto-foto yang tertangkap kamera cerdas kemudian akan diteruskan ke kantor Dirlantas Polda DIY. Selanjutnya tim RTMC akan memprosesnya selama 3 hari, dan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pelanggar.

Melalui surat yang dikirim oleh Dirlantas Polda DIY, para pelanggar akan mengetahui jenis pelanggaran lalu lintas apa yang mereka lakukan. “Kemudian pelanggar diberi waktu 5 hari untuk mengkonfirmasi. Bisa secara langsung melalui website atau datang ke ditlantas,” ungkap Made.

Kemudian setelah waktu 5 hari, para pelanggar lalu lintas akan diberikan kode pembayaran melalui bank atau ATM. Selanjutnya para pelanggar akan diberi tenggat waktu  7 hari untuk menyelesaikan kewajibannya.


Baca Juga:
  • Polda DIY Hari Ini Terapkan E-Tilang, Masih Mau Nerobos?
  • Berita Terbaru di Jogja: Operasi Patuh Progo 2020, Tilang Elektronik Berlaku?
  • Berita Terbaru di Jogja: Berikut Ini Titik-Titik CCTV pada Operasi Patuh Progo 2020

Selanjutnya apabila dalam waktu 15 hari berturut-turut pelanggar tidak melakukan pembayaran maka akan dilakukan blokir STNK. Dengan demikian pemilik kendaraan harus datang ke kantor Samsat untuk mengurus kendaraan yang terblokir.

Made juga menjelaskan, bagi masyarakat yang merasa tidak melakukan pelanggaran dapat menolaknya. Selanjutnya, Made juga menjelaskan terkait perbedaan kepemilikan kendaraan bermotor.

“Kalau data pengendara dengan pemilik kendaraan berbeda, maka akan terlihat jelas. Dan pemilik kendaraan dipersilahkan untuk balik nama,” terangnya.

Adapun tujuan dari pelaksanaan E-Tilang di DIY, menurut Mada adalah upaya Polri untuk mendukung pembentukan smartcity dan membangun peradaban baru.

Pada tahap pertama ini, E-Tilang di DIY sudah langsung terhubung dengan Mabes Polri. Hal tersebut menurut Made adalah representasi dari Indonesia, sehingga ke depannya memungkinkan untuk melakukan penindakan di luar kota.

Meskipun baru empat titik yang dipasangi kamera E-Tilang, namun jangan lupa selalu taat aturan lalu lintas di mana saja ya. Jangan lupa, simak berita menarik lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.

Bagikan:
#berita hari ini#Dirlantas Polda DIY#diy#E-Tilang#kamera CCTV

Berita Terkait

    Tak Ingin Libur Terganggu, Park Bo Young Blokir Kontak Agensi isai Syuting Drama Our Unwritten Soul
    Berita Hari Ini

    Tak Ingin Libur Terganggu, Park Bo Young Blokir Kontak Agensi isai Syuting Drama Our Unwritten Soul

    Djawanews.com – Aktris populer Korea Selatan Park Bo Young baru-baru ini membagikan kebiasaan uniknya dalam menikmati waktu istirahat setelah menyelesaikan syuting drama terbaru Our Unwritten Soul. Bintang ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • BPKB Elektronik Mulai Diberlakukan Hanya untuk Kendaraan Roda Empat Baru
    Berita Hari Ini

    BPKB Elektronik Mulai Diberlakukan Hanya untuk Kendaraan Roda Empat Baru

    MS Hadi 08 Jun 2025 16:12
  • Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya

    MS Hadi 08 Jun 2025 07:13
  • Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi
    Berita Hari Ini

    Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi

    Djawanews.com – Kondisi panik saat gempa bumi mengguncang Karachi, Pakistan selatan, Senin (2/6) malam, dimanfaatkan para tahanan di Penjara Malir untuk melarikan diri. Lebih dari 200 tahanan berhasil kabur ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral
    Berita Hari Ini

    Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral

    MS Hadi 06 Jun 2025 16:04
  • Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa
    Berita Hari Ini

    Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa

    MS Hadi 06 Jun 2025 13:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar
Berita Hari Ini

1

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025
Berita Hari Ini

2

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni
Berita Hari Ini

3

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025
Berita Hari Ini

4

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram
Berita Hari Ini

5

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up