Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Terbaru di Jogja: Waspada, Berikut 4 Titik yang Dipasangi Kamera E-Tilang

Berita Terbaru di Jogja: Waspada, Berikut 4 Titik yang Dipasangi Kamera E-Tilang

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 13 Agustus 2020 at 12:32pm

Djawanews.com – Mulai hari ini Dirlantas Polda DIY mulai memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-Tilang. Dengan demikian, bagi anda yang melewati empat titik yang dipasangi oleh kamera E-Tilang ini harap jangan melanggar aturan.

Adapun empat titik yang dipasangi kamera cerdas tersebut, diantaranya di Tambakromo Wates, Ngabean, Maguwo, dan daerah Ketandan menuju Gunungkidul. Keempat lokasi tersebut sudah dipasangi kamera CCTV dan juga slide kamera yang memonitor aktifitas lalu lintas dan merekam semua pelanggaran.

Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes I Made Agus Prasetya menjelaskan jika semua foto-foto yang tertangkap kamera cerdas kemudian akan diteruskan ke kantor Dirlantas Polda DIY. Selanjutnya tim RTMC akan memprosesnya selama 3 hari, dan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pelanggar.

Melalui surat yang dikirim oleh Dirlantas Polda DIY, para pelanggar akan mengetahui jenis pelanggaran lalu lintas apa yang mereka lakukan. “Kemudian pelanggar diberi waktu 5 hari untuk mengkonfirmasi. Bisa secara langsung melalui website atau datang ke ditlantas,” ungkap Made.

Kemudian setelah waktu 5 hari, para pelanggar lalu lintas akan diberikan kode pembayaran melalui bank atau ATM. Selanjutnya para pelanggar akan diberi tenggat waktu  7 hari untuk menyelesaikan kewajibannya.


Baca Juga:
  • Polda DIY Hari Ini Terapkan E-Tilang, Masih Mau Nerobos?
  • Berita Terbaru di Jogja: Operasi Patuh Progo 2020, Tilang Elektronik Berlaku?
  • Berita Terbaru di Jogja: Berikut Ini Titik-Titik CCTV pada Operasi Patuh Progo 2020

Selanjutnya apabila dalam waktu 15 hari berturut-turut pelanggar tidak melakukan pembayaran maka akan dilakukan blokir STNK. Dengan demikian pemilik kendaraan harus datang ke kantor Samsat untuk mengurus kendaraan yang terblokir.

Made juga menjelaskan, bagi masyarakat yang merasa tidak melakukan pelanggaran dapat menolaknya. Selanjutnya, Made juga menjelaskan terkait perbedaan kepemilikan kendaraan bermotor.

“Kalau data pengendara dengan pemilik kendaraan berbeda, maka akan terlihat jelas. Dan pemilik kendaraan dipersilahkan untuk balik nama,” terangnya.

Adapun tujuan dari pelaksanaan E-Tilang di DIY, menurut Mada adalah upaya Polri untuk mendukung pembentukan smartcity dan membangun peradaban baru.

Pada tahap pertama ini, E-Tilang di DIY sudah langsung terhubung dengan Mabes Polri. Hal tersebut menurut Made adalah representasi dari Indonesia, sehingga ke depannya memungkinkan untuk melakukan penindakan di luar kota.

Meskipun baru empat titik yang dipasangi kamera E-Tilang, namun jangan lupa selalu taat aturan lalu lintas di mana saja ya. Jangan lupa, simak berita menarik lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.

Bagikan:
#berita hari ini#Dirlantas Polda DIY#diy#E-Tilang#kamera CCTV

Berita Terkait

    Wakil Ketua KPK ke Pejabat Pemda: Kalau Merasa Gaji Tak Cukup, Berhenti Saja
    Berita Hari Ini

    Wakil Ketua KPK ke Pejabat Pemda: Kalau Merasa Gaji Tak Cukup, Berhenti Saja

    Djawanews.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak melontarkan kritik keras kepada para pejabat daerah yang mengeluhkan gaji mereka tidak cukup. Menurutnya, pejabat seperti itu ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kejagung Ungkap Kerugian Negara Capai Rp285 Triliun Akibat Korupsi Minyak Mentah Pertamina
    Berita Hari Ini

    Kejagung Ungkap Kerugian Negara Capai Rp285 Triliun Akibat Korupsi Minyak Mentah Pertamina

    MS Hadi 13 Jul 2025 19:07
  • Program BASAibu Raih Penghargaan Internasional di Ajang WSIS Prizes 2025
    Berita Hari Ini

    Program BASAibu Raih Penghargaan Internasional di Ajang WSIS Prizes 2025

    MS Hadi 13 Jul 2025 14:34
  • Pemprov DKI Tunggu Perpres untuk Implementasi Sekolah Swasta Gratis
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Tunggu Perpres untuk Implementasi Sekolah Swasta Gratis

    Djawanews.com – Program sekolah swasta gratis di Jakarta masih menanti lampu hijau dari pemerintah pusat. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan implementasi program ini sangat bergantung pada ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • 100 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Bulan Ini, Ini Daftar Lengkap Lokasinya
    Berita Hari Ini

    100 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Bulan Ini, Ini Daftar Lengkap Lokasinya

    MS Hadi 13 Jul 2025 07:05
  • BKKBN Catat 20,9 Persen Anak Indonesia Tumbuh Tanpa Peran Ayah, Luncurkan GATI
    Berita Hari Ini

    BKKBN Catat 20,9 Persen Anak Indonesia Tumbuh Tanpa Peran Ayah, Luncurkan GATI

    MS Hadi 12 Jul 2025 20:31

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up