Djawanews.com – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X) meminta tak usah ada campaign soal bencana Gunung Merapi.
Pasalnya, pengetahuan tanda-tanda alam warga yang bermukim di lereng Merapi tidak perlu diragukan lagi.
“Jadi tidak usah ada campaign masalah bencana di Merapi karena mereka sudah tahu,” kata Sultan HB X di Kantor Gubernur DIY, Kamis (9/7/2020).
Sebagaimana diketahui, aktivitas Gunung Merapi baru-baru ini menjadi sorotan karena mengalami penggelembungan. Hal tersebut mungkin berkaitan dengan pergerakan magma di perut Merapi.
Kendati demikian, Sultan HB X meminta warga tak perlu khawatir karena status merapi tidak ada peningkatan, serta radius bahaya masih berada di dalam tiga kilometer dari puncak.
“Statusnya kan ndak naik, tetap seperti kemarin waspada ya kan,” ujar Sultan HB X.
Sultan HB X mengatakan, aktivitas Gunung Merapi saat ini berbeda dengan dahulu. Apabila dahulu aktivitasnya empat tahun sekali, sekarang lebih dari empat tahun.
“Meskipun dia (Gunung Merapi) punya aktivitas mengeluarkan magma tapi kan jaraknya terbatas dan tetap di atas,” ucap Sultan HB X.
Sultan HB X menjabarkan jika warga yang tinggal di lereng Merapi sudah mengetahui tanda-tanda alam jika Gunung Merapi akan erupsi.
“Selama ini warga masyarakat lereng Merapi itu tahu persis, walaupun kita mengatakan bahaya tapi masyarakat tahu persis. Selama tidak ada hewan yang akan mengungsi, tak akan ada lava turun, mereka juga tahu itu,” terang Sultan HB X.
Sultan HB X juga menyebut bahwa masyarakat yang bermukim di lereng Merapi juga sudah paham betul apa yang harus dilakukan jika terjadi erupsi.
Sultan mencontohkan, warga di sekitar merapi tidak pernah menyimpan benda ataupun surat-surat berhaga di lemari yang terkunci. Namun mereka sudah memasukkan barang-barang tersebut ke dalam satu wadah yang siap dibawa.
“Barang berharga itu sudah dia siapkan, sekaligus dengan pakaian ganti. Yang setiap saat dia bawa untuk meninggalkan tempatnya kalau Gunung Merapi eruspi, sehingga tidak usah khawatir, pungkas Sultan HB X.