Djawanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih memberlakukan ketentuan yang ketat terhadap sektor pariwisata terkait pencegahan penyebaran covid-19. Singgih Raharjo, Kepala Dinas Pariwisata DIY, mengatakan bahwa bus yang membawa rombongan wisatawan belum boleh masuk. Larangan tersebut berlaku sejak pertengahan Juli 2020.
"Itu sudah lama, sejak pertengahan Juli kalau nggak salah. Sampai sekarang, peraturan itu masih berjalan atau berlaku," ungkap Singgih, Selasa (08/09/2020), dikutip dari Kompas.com.
Pengetatan tetap dilakukan karena angka kasus virus corona (covid-19) di DY masih tinggi.
"Karena situasi covid-19 di sini kan juga belum kondusif untuk menerima rombongan besar," tambahnya.
Ia mengatakan bahwa rombongan wisatawan yang menggunakan bus besar memiliki risiko tinggi terhadap penyebaran covid-19.
"Jadi bus rombongan wisatawan dari luar DIY ya masih dilarang masuk," tegasnya.
Meski demikian, hal tersebut tak membuat destinasi wisata di DIY tertutup bagi wisatawan. Ia menjelaskan bahwa DIY boleh dikunjungi oleh wisatawan luar DIY dengan kategori grup kecil.
"Rombongan kecil, ya seperti keluarga. Itu kan lebih mudah juga untuk dikontrol dan pengawasannya ketika di destinasi," jelasnya.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita Jogja, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.