Djawanews.com – Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) disosialisakan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada pertengahan Agustus lalu. Hingga saat ini, sebanyak 315 kendaraan telah terekam melanggar peraturan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sepertiganya yang merespons.
"Ada sebagian belum merespons dengan mengunjungi website Ditlantas Polda DIY untuk mengkonfirmasi pelanggaran. Yang merespons belum banyak, ya mungkin program elektronik belum semua masyarakat melek teknologi. Hanya sepertiga yang merespons," ungkap Iwan Saktiadi, Dirlantas Polda DIY, Selasa (08/09/2020).
Menurut Iwan, belum banyaknya pelanggar yang merespons adalah hal wajar. Terlebih lagi, ETLE di DIY masih dalam proses sosialisasi sehingga perlu dilanjutkan lagi.
"Sosialisasi terus kami lakukan. Ini (ETLE) juga program baru. Masyarakat mengerti atau tidak kan berdasarkan upaya sosialisasi kita," terang Iwan.
Pihaknya nantinya akan melakukan evaluasi, khususnya penentunan format yang tepat terkait penindakan.
"Apakah polanya akan kita ubah, nah kami terus melihat update di lapangan," tambahnya.
ETLE Yogyakarta saat ini ada di empat titik, yaitu Simpang Tiga Ring Road Maguwoharjo; Simpang Empat Ketandan Ring Road Timur; Persimpangan Tambak, Wates; dan Simpang Empat Ngabean.
"Sejauh ini yang disasar masih kendaraan roda empat. Pelanggarannya, rata-rata berupa melebihi garis marka, tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta mengaktifkan handphone saat mengemudi," jelasnya.
Terkait denda, Iwan menjelaskan bahwa saat ini belum diberlakukan. Meski begitu, ia berharap masyarakat tetap patuh terhadap autran lalu lintas.
"Kami masih memprioritaskan pandemi covid-19 ini terlebih dahulu, jangan sampai hal-hal semacam ini sampai membuat gaduh suasana, apalagi kondisi masyarakat belum stabil," terangnya.
"Namun, harapan kami masyarakat sadar berlalu lintas dengan baik, masyarakat bisa sadar tanpa harus ditindak bisa tetap tertib dan patuh berlalu lintas," lanjut Dirlantas Polda DIY.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita Jogja, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.