Djawanews.com – Proses pembebasan dan penggarapan lahan untuk proyek tol Yogyakarta—Bawen dipastikan kompleks. Hal tersebut disebabkan oleh lahan yang akan digunakan di jalur tersebut sebagian besar merupakan lahan persawahan milik warga.
Destanto Vendy, Staff Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalur Bebas Hambatan (PJBJ) Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen PUPR) Yogyakarta—Bawen, mengakui hal tersebut. Salah satu hal yang memiliki kompleksitas tinggi adalah proses pengeringan dan pengerasan lahan persawahan.
Selain proses tersebut, di pintu keluar tol Yogyakarta—Bawen nantinya akan akan dibuat dengan simpang susun. Menurut Destanto, saat ini baru pada proses sosialiasi tahap awal. Sementara, persiapan PPK masih menunggu penerbitan Izin Penetapan Lokasi (IPL) yang diharapkan bisa diturunkan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X, pada akhir tahun 2020.
“Masih panjang memang prosesnya. Ya kami tergantung dari Dinas Pertanahan DIY,” ungkap Destanto.
Dia menjelaskan, terdapat tiga kecamatan dengan dan tujuh desa di Kabupaten Sleman yang nantinya akan dilalui pembangunan jalan tol. Rinciannya, di Kecamatan Tempel, Desa Banyurejo (166 bidang lahan), Tambakrejo (88 bidang lahan), dan Sumberrejo (12 bidang lahan). Di Kecamatan Seyegan, Desa Margokaton (190 bidang lahan), Margodadi (76 bidang lahan), dan Margomulyo (106 bidang lahan). Di Kecamatan Mlati, Desa Tirtoadi (277 bidang lahan).
“Kemarin ditargetkan Desember sudah harus selesai dan IPL sudah turun, total seluruhnya yang terdampak sekitar 915 bidang,” terangnya.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.