Djawanews.com – Gunung Sinabung yang berada di Kabupaten Tanah Karo, Sumatra Utara, kembali mengalami erupsi pada Jumat (14/08/2020) siang. Menurut Armen Putra, Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung, erupsi yang terjadi di Gunung Sinabung menghasilkan kolom abu vulkanik setinggi kurang lebih 2.100 meter dari puncak gunung.
“Kolom abu teramati berwarna pekat dengan intensitas sedang mengarah ke Tenggara dan Selatan. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 64 mm dan durasi kurang lebih 1 menit 40 detik,” jelas Armen.
Armen mengimbau masyarakat agar tetap mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Masker wajib dipakai untuk menghindari dampak penyakit karena menghirup abu vulkanik. Aktivitas di kaki gunung juga dilarang.
“Untuk masyarakat maupun wisatawan diharapkan jangan melakukan aktivitas di kaki Gunung Sinabung. Ini membahayakan keselamatan jiwa masyarakat itu sendiri jika masuk ke zona merah itu,” ungkapnya.
Akibat terjadinya erupsi Gunung Sinabung, terdapat empat kecamatan yang menjadi daerah larangan bagi masyarakat yaitu, Kecamatan Dolat Rayat, Kecamatan Naman Teran, Kecamatan Merdeka, Kecamatan Berastagi.
“Masyarakat dan wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak Sinabung, sekitar 5 kilometer untuk sektor selatan-timur, dan 4 kilometer untuk sektor timur-utara,” terang Armen.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.