Djawanews.com – Ratusan buruh di Kabupaten Temanggung menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD setempat pada Kamis (13/8/2020) petang. Mereka mendesak pemerintah dan DPR membatalkan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dinilai merugikan buruh.
Ratusan buruh itu tergabung dalam Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, dan Pertanian (F Hukatan) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kabupaten Temanggung.
“Sejak awal pembuatan draft RUU Cipta Kerja Omnibus Law serikat pekerja di Indonesia sudah melakukan penolakan, sebab ada pasal yang mendegradasi hak-hak buruh. Pada awal puasa Presiden Jokowi berjanji akan menunda pembahasan omnibus law, lha ini ternyata sekarang draftnya sudah masuk ke Baleg DPR. Kalau itu mau di bahas silakan saja karena pasalnya sangat banyak sekali tapi tolong keluarkan klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja,” kata Korlap Aksi, Wahyudi dikutip dari Tugu Jogja.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.