Djawanews.com – Rencana pemerangkatan calon transmigran dari kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta ke berbagai daerah di luar Jawa pada tahun ini tertunda akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Kepala Bisang Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul, Wahid mengatakan, pada tahun 2020, kabupaten Gunungkidul memperoleh jatah sebanyak 15 kepala keluarga (KK) yang akan diberangkatkan ke daerah transmigrasi.
Dari jumlah tersebut, sudah ada 13 KK yang mendaftar dan siap diberangkatkan. Namun, ketika tahapan seleksi dan pelatihan sedang dilaksanakan, datang pandemi Corona. Sehingga rencana pengiriman transmigran ke daerah di luar pulau Jawa dibatalkan.
“Para calon transmigran tersebut akan mengambil kontrak sekitar 10 tahun untuk mengembangkan bidang pertanian,” kata Wahid, melansir KR Jogja, Rabu (8/7/2020).
Pada mulanya, dengan kuota tersebut, pemerintah kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan lembaga tertentu untuk menggelar seleksi administrasi dan memberikan pelatihan.
Akan tetapi, tahapan itu belum dilalui karena wabah virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19 telah terjadi di berbagai daerah.
Oleh sebab itu, pemerintah melakukan penundaan terlebih dahulu dengan berbagai pertimbangan.
Wahid menyampaikan, masyarakat yang mengikuti program transmigrasi berharap dapat memperbaiki kondisi ekonomi mereka.
“Pada umumnya transmigran asal Kabupaten Gunungkidul banyak yang berhasil dan bahkan cukup banyak yang sukses, pungkas Wahid.