Djawanews.com – Seorang pria bernama Karmanto (36), warga Dusun Karongan, Kalurahan Kadungsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Kanit II Polres Kulonprogo, Iptu Aditya Dwi Darmawan menduga, Karmanto bunuh diri karena kalah judi online. Dugaan itu muncul setelah polisi menemukan surat saat memeriksa jasad pelaku.
“Kami mendapati ada sebuah surat di saku celananya,” ujar Kanit II Polres Kulonprogo, Iptu Aditya Dwi Darmawan, Rabu (5/8/2020).
Adapun isi surat yang ditulis Karmanto adalah: Aku kalah judi online, timbang mlebu penjara terima mati, anak anak gedekno, mobil sepeda motor tak gadheke. (Aku kalah judi online, daripada masuk penjara lebih baik mati, anak-anak tolong dibesarkan/dirawat, mobil dan sepeda motor sudah kugadai).
Aditnya mengungkapkan, Jenazah Karmanto pertama kali ditemukan oleh warga pada pukul 16.15 WIB. Dia ditemukan menggantung dengan seutas tali di pohon sawo yang berada di pekarangan rumahnya.
Warga yang menyaksikan hal itu, langsung melapor ke kepolisian setempat dan PMI Kulonprogo untuk dievakuasi ke RSUD Wates.
Aditya menegaskan, berdasarkan pemeriksaan tim medis, Karmanto meninggal dunia murni karena bunuh diri. Selain itu, polisi juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.