Djawanews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta baru d saja mendatangkan dua alat Polymerase Chain Reaction (PCR) dari Amerika Serikat.
Saat ini, kedua alat tersebut diletakkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo mengatakan, alat PCR tersebut akan dimanfaatkan untuk mempercepat penulusaran kontak terkait Covid-19 di wilayahnya.
Pasalnya, dalam sehari, masing-masing alat bisa mendeteksi sebanyak 60 spesimen dan hasilnya mampu keluar dalam tempo 24 jam.
Meski begitu, alat tersebut belum bisa dipakai karena reagennya belum tersedia. Selain itu, Dinkes Sleman juga masih menunggu izin operasional dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Kalau reagen minggu ini sudah datang, tapi izin dari Kemenkes masih menunggu visitasi dari Dinkes DIY. Jadi masih berproses,” kata Joko kepada Inews. Kamis (3/9/2020).
Dia memaparkan, pemilihan lokasi penempatan alat PCR di RSUD Sleman dikarenakan perlu supervise dari ahli patologi klinik.
Di rumah sakit milik Pemkab Sleman tersebut saat ini memiliki dua ahli patologi klinik.
Sementara untuk pengadaan dua alat PCR ini, Pemkab Sleman mengambil dana tak terduga dari APBD 2020 sebesar Rp 2,8 miliar.
“Satu alat itu harganya Rp 575 juta. Harga reagennya saya kurang ingat. Namun totalnya Rp 2,8 miliar sampai Desember,” terang Joko.
Dia menuturkan, alat tersebut sudah sesuai dengan standar Kemenkes dan sudah banyak digunakan di beberapa wilayah di Indonesia. Jika sudah bisa digunakan nanti, dia berencana memanfaatkan alat PCR untuk menskrining tenaga medis di RSUD Sleman.