Djawanews.com – Mantan anggota DPRD Gunungkidul berinisial AR kepergok petugas keamanan sedang mencuri pisang seharga Rp 20.000 di Pasar Argosari, Gunungkidul, Daerah istimewa Yogyakarta.
AR diketahui pernah menjabat DPRD Gunungkidul dua perode, yakni pada 2004-2009 dan 2009-2014.
Pelaku melakukan pencurian saat pasar dalam kondisi tutup. Warung milik pedagang sudah dikunci dan pemiliknya sudah pulang ke kediamannya.
Sialnya, ketika beraksi pada Minggu (23/8/2020) sekitar puikul 23.30 WIB, AR dipergoki petugas keamanan pasar.
Saat ditangkap, pelaku mengaku sudah membayar kepada pedagang. Akan tetapi setelah ditelusuri dan dicorscek dengan pedangan, ketahuan jika dia mencuri.
“Sudah enam kali kejadian. Kita tidak melapor karena nominal kerugiannya kecil,” ujar Trias Marsiyem, pedagang pisang di Pasar Argosari, Senin (24/8/2020) melansir Inews.
Di masayarakat, pelaku dipandang sebagai orang yang terhormat dan mapan secara ekonomi.
Sementara, kapolsek Wonosari Kompol Mugiman menyampaikan, kasus ini sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak.
Polisi telah melakukan mediasi, karena nilai kerugiannya sangat kecil. Kedua belah pihak juga telah sepakat untuk berdamai dan tidak mengambil jalur hukum.
“Antara korban dan pelaku sudah sepakat beramai. Kami minta waraga tetap tenang karena pelaku sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” kata Mugiman.