Djawanews.com – Empat ekor elang dilepasliarkan BKSDA Yogyakarta di kompleks Stasiun Flora dan Fauna Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bunder, Gunungkidul pada Jumat (12/7/2020).
Agenda pelepasliaran ini menurut Kepala BKSDA Yogyakarta Muhammad Wahyudi pun rutin dilakukan.
“Kegiatan ini juga sesuai dengan arahan Dirjen KSDAE KLHK untuk mempercepat proses pelepasliaran satwa yang masih terdapat di pusat rehabilitasi satwa. Dilepaskannya burung pemangsa itu, kandang satwa dapat diisi kembali oleh burung pemangsa lain untuk proses persiapan lepas liar berikutnya,” kata Wahyudi dalam keterangan resmi.
“Ada empat burung pemangsa yang kami lepaskan. Empat burung tersebut terdiri dari dua Elang Ular Bido dan dua Elang Alap Jambul. Dari sini kami melihat ekosistem satwa harus terjaga,” lanjutnya.
Sebelum dilepasliarkan, keempat elang tersebut menjalani proses rehabilitasi Pusat Rehabilitasi Raptor SFF Bunder yang juga dikelola BKSDA Yogyakarta.
“Ini salah satu harapan dari kegiatan konservasi satwa liar bahwa satwa dapat kembali lagi ke alam,” kata Wahyudi.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.