Djawanews.com – Anggota Komisi II DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi meminta Dinas Pertanian dan Pangan untuk memperketat arus lalu lintas hewan ternak. Bukan tanpa sebab, permintaannya ini didorong temuan adanya pedagang hewan kurban yang menolak melengkapi surat keterangan sehat hewan (SKSH) ternaknya.
“Lalu lintas hewan ternak perlu diperketat. Petugas yang ada di Pasar Hewan Terpadu Pengasih benar-benar melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang keluar dan masuk,” kata Hamam Cahyadi dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Hamam Cahyadi berharap tim petugas melalukan pemeriksaan hewan kurban di tempat penampungan yang tersebar di 12 kecamatan. Menurutnya, penting untuk memastikan kesehatan hewan kurban agar masyarakat tiedak khawatir.
“Kepastian bahwa hewan ternak bebas penyakit mematikan sangat penting, supaya masyarakat tidak was-was saat menyembelih dan mengkonsumsi daging sapi saat kurban nanti,” kata Hamam Cahyadi.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.