Djawanews.com – Adanya temuan sejumlah pedagang hewan kurban yang menolak melengkapi surat keterangan sehat hewan (SKSH) ternaknya mendorong Anggota Komisi II DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi selanjutnya meminta Dinas Pertanian dan Pangan untuk memperketat arus lalu lintas hewan ternak.
“Lalu lintas hewan ternak perlu diperketat. Petugas yang ada di Pasar Hewan Terpadu Pengasih benar-benar melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang keluar dan masuk,” kata Hamam Cahyadi dikutip dari Antara.
Ia juga berharap tim petugas melalukan pemeriksaan hewan kurban di tempat penampungan yang tersebar di 12 kecamatan.
Sebelumnya salah seorang pedagang hewan kurban di Pasar Hewan Terpadu Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengaku enggan melengkapi surat keterangan sehat hewan (SKSH) untuk ternaknya. Beberapa pedagang menilai hewan ternaknya dalam kondisi sehat dan tidak memerlukan jaminan SKSH.
“Kalau konsumen tidak meminta surat keterangan sehat hewan (SKSH) tidak kami buatkan. Sejauh ini, hewan ternak yang kami jual dalam kondisi sehat. Kami pastikan sapi yang kami jual di Pasar Hewan Terpadu Pengasih dalam kondisi sehat dan siap dipotong,” kata Suprih, salah seorang pedagang di PHTP Kulon Progo.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.