Djawanews.com – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta kepulangan pendiri ponpes Al Mukmin, Abu Bakar Ba’asyir ke kediamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah, tak disambut dengan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan masa, karena khawatir dengan penyebaran virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19.
Luthfi menegaskan, pihaknya tak akan ragu untuk melakukan pembubaran jika muncul kerumunan massa saat kepulangan Ba’asyir.
“Bila ada kerumunan saat penjemputan segera bubarkan, beri himbauan kepada pengikutnya agar tidak melakukan penjemputan,” kata Luthfi, Senin (4/1/2021).
“Tim Gugus Covid yang terdiri dari gabungan Polri, TNI dan Satpol PP akan memberi tindakan tegas pembubaran apabila ada yang nekat,” kata Luthfi lagi.
Kendati demikian, Luthfi menyatakan bahwa pihaknya tak akan melakukan pengamanan khusus dan pengerahan personel yang berlebihan soal kepulangan Ba’asyir.
“Polda Jateng tidak akan melakukan pengamanan khusus dengan mengerahkan anggota Polri yang berlebihan, namun personel tetap mengatur arus lalu-lintas untuk ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ujar Luthfi.
- Sekjen PBNU Minta Warga Tak Pilih Calon Didukung Baasyir, Cak Imin: Tidak Konsisten, Memalukan
- Berita Seputar Jateng: Polisi Akan Bubarkan Jika Ada Kerumunan Jemput Abu Bakar Ba’asyir
- Kisah Habib Rizieq yang Mencoba Yakinkan Abu Bakar Ba'asyir Agar Tak Dirikan Negara Islam dan Terima Negara Pancasila
Sebelumnya, diberitakan, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir akan bebas dari Lapas Gunung Sindur Bogor pada Jumat pekan ini. Ba’asyir bebas karena masa hukuman 15 tahun penjara soal tindak pidana terorisme yang dijalaninya telah selesai.
Simak perkembangan informasi terkini seputar olahraga hanya di Warta Harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.