Djawanews.com – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Blora, Jawa Tengah, ramai-ramai mengurus izin usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah pusat.
Hanya saja, para pelaku UMKM mengabaikan protokol kesehatan selama mengurus izin usaha di DPMPTSP. Mereka terlihat saling berdesakan dan tak mengindahkan imbauan petugas.
Salah satu pelaku UMKM, Kiswatin menyampaikan, dirinya tinggal mengambil izin di DPMPTSP. Akan tetapi, setelah tiba di lokasi, surat izinya belum didapat.
“Katanya nanti dapat bantuan Rp 2,4 juta. Ini enggak efisien, katanya saya tinggall ngambil, tapi nggak dapat-dapat,” ujar Kiswatin kepada Inews, Selasa (1/9/2020).
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Blora, Sudarmono menuturkan, sampai saat ini, ada 500 izin usaha yang telah diterbitkan.
Dia mengatakan, petugas telah menyediakan kursi dan tempat parkir agar warga yang mengurus izin usaha bisa menjaga jarak. Namun sayangnya pemohon susah diatur.
“Mulai tadi pagi, kami sudah siapkan tempat parkirnya, agar pemohon benar-benar nyaman,” papar Sudarmono.
“Kami sudah siapkan protokol keshatan, tapi ya seperti itulah warga susah,” sambung Sudarmono.
Sekedar informasi, izin usaha bagi pelaku UMKM ini dibuka mulai 25 Agustus hingga 10 September mendatang.