Djawanews.com – Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta bakal membentuk tim khusus untuk mengawasi kampanye digital pada Pilkada 2020. Terkait hal ini buzzer politik akan menjadi sorotan.
“Ini memang sedang kita pikirkan sekarang. apalagi kalau desain kampanye nanti porsi untuk di digitalnya besar,” kata Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono, Kamis (3/9/2020).
Akan tetapi, pembentukan tim khusus ini masih menunggu Bawaslu RI yang saat ini juga memiliki rencana pembentukan gugus tugas untuk mengawasi kampanye di media digital, termasuk di media sosal.
Apabila pusat tidak ada, lanjut Bagus, Bawaslu DIY akan membentuk secara mandiri.
“Jika Bawaslu RI tidak membentuk, kami akan membentuk sendiri termasuk kabupaten/kota juga akan kami bentuk,” terang Bagus.
Dia berpendapat, pengawasan kampanye di ruang digital perlu dikaji mulai sekarang. Sebab, di masa pandemi Covid-19, kampanye akan lebih banyak dilakukan di dunia maya.
“Sampai saat ini, pada Pilkada yang sudah-sudah memang kalau kampanye oleh akun-akun resmi dampaknya tidak begitu besar. Justru yang bikin ramai adalah akun-akun yang tidak terdaftar di KPU yang diduga buzzer atau relawan,” ucap Bagus.
Dia menyebut, pengawasan kampanye Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Corona akan semakin berat.
Pasalnya, Bawaslu tidak hanya memastikan agar proses demokrasi berjalan secara sehat, namun juga harus menerapkan protokol kesehatan.
“Pengawasan dilakukan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti memakai masker, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian agar tidak menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19,” pungkas Bagus.