Djawanews.com – Dua bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah dari jalur independen kekurangan dukungan dalam verifikasi faktual yang diselenggarakan oleh KPU Gunungkidul.
Kedua bakal calon bupati dan wakil bupati Gunungkidul jalur perseorangan itu yakni Anton Supriyadi-Suparno dan pasangan Keli Agung Nugroho-Yayuk Krisiawati.
Kedua paslon ini masih jauh dari syarat minimal jumlah dukungan yang ditentukan.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmad Ruslan Hani menyampaikan, berdasarkan hasil verifikasi, banyak dari dokumen tersebut tidak memenuhi syarat (TMS).
Untuk dapat lolos verifikasi, KPU menetapkan syarat minimal dukungan sebanyak 45.433 pendukung.
Kendati demikian, mereka diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dengan mencantumkan dua kali dari jumlah kekurangan dukungan.
“Untuk pak Anton kurang 18.639 dukungan, dan Pak Kelik kurang 24.010 dukungan,” ujar Hani di Gunungkidul, Senin (20/7/2020), melansir Kompas.
Hani menjabarkan, apabila kedua paslon tersebut ingin terus maju, wajib memenuhi dua kali dari jumlah kekurangan.
Saat ini, jumlah dukungan pasangan Anton Supriyadi-Suparno kurang 37.278 dukungan. Sedangkan pasangan Keli Agung Nugroho-Yayuk Krsitiyawati masih kurang 48.020 dukungan.
Hani menuturkan, masing-masing bapaslo diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan kekurangan hingga 25-27 Juli mendatang.
Apabila kedua bapaslon telah menyerahkan berkas dukungan perbaikan, KPU akan mengecek syarat minimal, cek administrasi, dan terakhir verifikasi faktual.
“Verifikasi faktual pada tahap perbaikan ini mekanismenya kolektif. Pendukung dikumpulkan atau dihadikan di PPS,” jelas Hani.