Djawanews.com – Berdasarkan penelitian BNN bersama Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya LIPI, pada 2019 tren prevalensi penyalahgunaan narkoba dalam satu tahun terakhir sebesar 1,80 % atau 3,4 juta orang. Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Heru Winarko.
Untuk menekan prevalensi yang masih mengkhawatirkan tersebut, BNN mengambil langkah dengan menggunakan strategi demand reduction berupa upaya pencegahan, supply reduction berupa kegiatan pemberantasan, dan defence active berupa kerja sama dengan berbagai unsur. Kerja sama di sini termasuk dengan negara lain supaya narkotika tak masuk ke Indonesia.
“Jadi bukan hanya dengan Kepolisian, dengan TNI, dengan Bea Cukai, semua unsur. Kita juga kerja sama dengan teman luar negeri. Kita sama-sama menekan supply dan demand. Alhamdulillah, dari 2019 sampai sekarang lebih kurang 700.000, hampir 1 juta pengguna narkoba kita bisa pulihkan. Ini kita harapkan makin lama makin baik, dan kita terbebas dari narkoba,” terang Heru.
Untuk mendapatkan info terkin lain, klik di sini.