Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Kriminal: Polresta Yogyakarta Ungkap Praktik Penjualan Bayi, 3 Orang Ditangkap

Berita Kriminal: Polresta Yogyakarta Ungkap Praktik Penjualan Bayi, 3 Orang Ditangkap

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 09 Juli 2020 at 02:21pm

Djawanews.com – Kepolisian Resor Kota Yogyakarta berhasil meringkus tersangka pelaku kasus penjualan bayi di Kota tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Akp Riko Sanjaya mengungkapkan, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan bayi tersebut.

Mereka yakni SBF (25) sebagai makelar, JEL (39) oknum bidan yang berperan sebagai pendana dan tempat menitipkan bayi. Terakhir EP (24) warga Cilacap, Jawa Tengah, ibu kandung bayi.

“Kita lakukan interogasi awal, ada penyalahgunaan cara proses adopsi,” ujar Riko di Yogyakarta, Selasa (7/7/2020).

Riko menyebut, praktik adopsi bayi ilegal tersebut ditawarkan di media sosial Facebook.

Kasus ini terungkap saat SBF terlibat keributan adopter bayi berinisial RA (30) di depan salah satu rumah sakit di Kota Yogyakarta.

“Di rumah sakit itu terjadi cekcok dan diketahui oleh security yang dilanjutkan melapor ke Polsek” terang Riko.


Baca Juga:
  • Berita Kriminal: Usai Cekcok, Warga Karangsari Pekalongan Membakar Istri dan Anak
  • Berita Kriminal: Adik Edo Kondologit Tewas di Kantor Polisi, Polda Papua Barat Bentuk Tim Penyelidik
  • Berita Kriminal: Polres Gunungkidul Ringkus 2 Pelaku Penyerangan dengan Sajam di Playen

Riko menuturkan, ketiga pelaku disangkakan Pasal 76F Jo Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlndungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Pasal 39 Jo 79 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

Bagikan:
#berita hari ini#BERITA KRIMINAL#Cilacap#JUAL BAYI#Polresta Yogyakarta#PRAKTIK PENJUALAN BAYI#Yogyakarta

Berita Terkait

    Penggerebekan Tempat Judi Kasino di Bandung, 44 Orang Ditetapkan Tersangka
    Berita Hari Ini

    Penggerebekan Tempat Judi Kasino di Bandung, 44 Orang Ditetapkan Tersangka

    Djawanews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengamankan 63 orang dalam penggerebekan tempat judi kasino di kawasan Kosambi, Kota Bandung, pada Selasa dini hari, 17 Juni. Dari jumlah tersebut, 44 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • 17 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Batal Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
    Berita Hari Ini

    17 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Batal Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

    MS Hadi 18 Jun 2025 13:05
  • Pramono Siap Kolaborasi dengan Dedi Mulyadi Perbaiki Infrastruktur di Parung Panjang
    Berita Hari Ini

    Pramono Siap Kolaborasi dengan Dedi Mulyadi Perbaiki Infrastruktur di Parung Panjang

    MS Hadi 18 Jun 2025 11:30
  • JK Sebut Polemik Empat Pulau Aceh Jadi Pembelajaran Pemerintah Buat Kebijakan
    Berita Hari Ini

    JK Sebut Polemik Empat Pulau Aceh Jadi Pembelajaran Pemerintah Buat Kebijakan

    Djawanews.com – Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan polemik empat pulau yang kini telah dikembalikan statusnya ke Aceh, harus menjadi pembelajaran bagi pemerintah ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tanos, Menkum: Proses Ekstradisi Masih Panjang
    Berita Hari Ini

    Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tanos, Menkum: Proses Ekstradisi Masih Panjang

    MS Hadi 18 Jun 2025 08:33
  • Sengketa Selesai, Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
    Berita Hari Ini

    Sengketa Selesai, Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

    MS Hadi 18 Jun 2025 07:08

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin
Berita Hari Ini

1

Pramono Sebut Masih Kaji Wacana Car Free Night di Sudirman-Thamrin

16.382 Siswa Palestina Tewas sejak Agresi Militer Israel 2023
Berita Hari Ini

2

16.382 Siswa Palestina Tewas sejak Agresi Militer Israel 2023

Presiden Prabowo Resmi Buka Indo Defence dan Forum 2025 di JIexpo Kemayoran
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Resmi Buka Indo Defence dan Forum 2025 di JIexpo Kemayoran

Tiba di Paris, Greta Thunberg: Kami Diculik di Perairan Internasional dan Dibawa ke Israel
Berita Hari Ini

4

Tiba di Paris, Greta Thunberg: Kami Diculik di Perairan Internasional dan Dibawa ke Israel

Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar Akhir Juni di IPDN Jatinangor
Berita Hari Ini

5

Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar Akhir Juni di IPDN Jatinangor

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up