Djawanews.com – Dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang berhasil diungkap dalam Operasi Curas Progo 2020, sebagian besar korban adalah kalangan ibu-ibu. Hal tersebut diungkapkan oleh Burkhan Rudy Satria, Direskrimum Polda DIY. Barang incaran pelaku adalah ponsel, perhiasan, dan motor.
“Paling banyak adalah penjabretan. Dirampas secara paksa. Pelaku menyasar ibu-ibu, ada yang sedang belanja ke pasar, menyapu pagi-pagi,” terang Burkhan di Mapolda DIY, Kamis (27/08/2020).
Ia menjelaskan, salah satu modus yang digunakan dalam curas tersebut adalah penggunaan masker. Saat ini, masker sangat penting dipakai karena dalam kondisi pandemi covid-19, namun hal tersebut justru dimanfaatkan untuk tindak kejahatan. Hal tersebut dibuktikan dengan penemuan belasan masker di dalam tas pelaku.
“Bukan salah maskernya, karena masker saat ini kan sebagai alat pelindung diri. Memakai masker saat ini adalah kebiasaan baru karena pandemi covis-19. Tetapi ini justru dimanfaatkan oleh salah satu pelaku curas untuk berbuat kejahatan,” jelasnya.
Tidak semua pelaku curas ditemukan menyimpan banyak masker.
“Kami menemukan ada 14 masker disimpan di tas. Kalau yang lain (pelaku lain) cuma ditemukan satu masker saja. Dibuktikan dengan CCTV juga,” tambahnya.
Dengan menyalahgunakan fungsi masker tersebut, pelaku melancarkan aksi perampasan di 15 tempat. Kejadian paling banyak ada di Banguntapan. Selain itu ada pula di Sewon, Mantrijeron, Kotagede, dan Gunungkidul.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita Jogja, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.