Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Kriminal Jogja: Polisi Ungkap Praktik Penjualan Bayi via Facebook di Yogyakarta, Begini Kronologinya

Berita Kriminal Jogja: Polisi Ungkap Praktik Penjualan Bayi via Facebook di Yogyakarta, Begini Kronologinya

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 09 Juli 2020 at 02:29pm

Djawanews.com – Kepolisian Resor Kota Yogyakarta berhasil meringkus tersangka pelaku kasus penjualan bayi di Kota tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Akp Riko Sanjaya mengungkapkan, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan bayi tersebut.

Mereka yakni SBF (25) sebagai makelar, JEL (39) oknum bidan yang berperan sebagai pendana dan tempat menitipkan bayi. Terakhir EP (24) warga Cilacap, Jawa Tengah, ibu kandung bayi.

“Kita lakukan interogasi awal, ada penyalahgunaan cara proses adopsi,” ujar Riko di Yogyakarta, Selasa (7/7/2020).

Kasus ini bermula saat EP mengaku tak sanggup merawat bayi dari hasil hubungan dengan mantan suaminya. EP diketahui telah bercerai dan sedang menjalin hubungan dengan pria lain.

EP kemudian mem-posting foto bayinya di media sosial Facebook dan menuliskan keterangan, “seorang bayi laki-laki mencari adopter,”

Unggahan tersebut dilihat oleh SBF (25) yang merupakan makelar atau pencari bayi. SBF lalu mengontak EP dan sepakat untuk bertemu di Cilacap. Saat itu, SBF menawarkan biaya adopsi sebesar Rp 6 juta kepada EP.

SBF lalu mendapat dana dari JEL dan segera membawa bayi EP yang baru berusia 2 bulan ke Yogyakarta.

Di Yogyakarta, SBF segera mencari adopter bayi tersebut dan mematok biaya pengganti adopsi sebesar Rp 20 juta.


Baca Juga:
  • Berita Kriminal: Polresta Yogyakarta Ungkap Praktik Penjualan Bayi, 3 Orang Ditangkap

Selanjutnya, salah satu warga Yogyakarta berinsial RA berminat untuk bertemu SBF dan bayinya. Keduanya sepakat untuk bertemu di daerah Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta pada 12 Mei 2020, sekitar pukul 20.30 WIB.

Setelah bertemu, RA ingin meminjam bayi tersebut dengan alasan untuk ditunjukkan kepada orang tuanya.

“Akan tetapi, Ra kabur membawa bayi tersebut” kata Riko.

Sadar telah ditipu RA, SBF lantas mencari RA. SBF menemukan RA di depan salah satu rumah sakit di Kota Yogyakarta.

“Di rumah sakit itu terjadi cekcok dan diketahui oleh security yang dilanjutkan melapor ke Polsek” terang Riko.

Riko menuturkan, ketiga pelaku disangkakan Pasal 76F Jo Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlndungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Pasal 39 Jo 79 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

Bagikan:
#berita hari ini#Cilacap#JUAL BAYI#Polresta Yogyakarta#PRAKTIK PENJUALAN BAYI#Yogyakarta

Berita Terkait

    Kesadaran Energi Terbarukan di Kalangan Generasi Muda Indonesia: Katalis Perubahan untuk Masa Depan?
    Berita Hari Ini

    Kesadaran Energi Terbarukan di Kalangan Generasi Muda Indonesia: Katalis Perubahan untuk Masa Depan?

    Djawanews.com - Perubahan iklim kini bukan lagi ancaman yang jauh, melainkan kenyataan yang kita hadapi setiap hari. Fenomena cuaca ekstrem dan krisis sumber daya alam semakin ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Besai Kemu: Komitmen United Tractors Dalam Perkuat Transisi Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    PLTA Besai Kemu: Komitmen United Tractors Dalam Perkuat Transisi Energi Nasional

    Saiful Ardianto 26 Nov 2025 11:15
  • Pencapaian Target Net Zero Indonesia Terancam Kenaikan Emisi: Apa yang Harus Diperbaiki?
    Berita Hari Ini

    Pencapaian Target Net Zero Indonesia Terancam Kenaikan Emisi: Apa yang Harus Diperbaiki?

    Saiful Ardianto 25 Nov 2025 13:23
  • Turbin Waduk PLTA di Kampar Kembali Beroperasi saat Curah Hujan Meningkat?
    Berita Hari Ini

    Turbin Waduk PLTA di Kampar Kembali Beroperasi saat Curah Hujan Meningkat?

    Djawanews.com - Unit Layanan Pembangkit Listrik Tenaga Air (ULPLTA) Koto Panjang di Kampar, Riau, kembali mengoperasikan turbin setelah dihentikan sementara. Manajer ULPLTA Koto Panjang, Dhani Irwansyah ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pabrik BYD Indonesia: Langkah Strategis untuk Masa Depan Kendaraan Listrik di Subang
    Berita Hari Ini

    Pabrik BYD Indonesia: Langkah Strategis untuk Masa Depan Kendaraan Listrik di Subang

    Saiful Ardianto 24 Nov 2025 14:30
  • Pengembangan PLTS Terapung di Papua: Potensi Besar Energi Terbarukan untuk Masa Depan
    Berita Hari Ini

    Pengembangan PLTS Terapung di Papua: Potensi Besar Energi Terbarukan untuk Masa Depan

    Saiful Ardianto 24 Nov 2025 11:27

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Komitmen Damai Ojol DIY: Jaga Keistimewaan dan Kondusivitas Yogyakarta di Tengah Aksi Nasional
Berita Hari Ini

1

Komitmen Damai Ojol DIY: Jaga Keistimewaan dan Kondusivitas Yogyakarta di Tengah Aksi Nasional

Pabrik BYD Indonesia: Langkah Strategis untuk Masa Depan Kendaraan Listrik di Subang
Berita Hari Ini

2

Pabrik BYD Indonesia: Langkah Strategis untuk Masa Depan Kendaraan Listrik di Subang

Pengembangan PLTS Terapung di Papua: Potensi Besar Energi Terbarukan untuk Masa Depan
Berita Hari Ini

3

Pengembangan PLTS Terapung di Papua: Potensi Besar Energi Terbarukan untuk Masa Depan

Pencapaian Target Net Zero Indonesia Terancam Kenaikan Emisi: Apa yang Harus Diperbaiki?
Berita Hari Ini

4

Pencapaian Target Net Zero Indonesia Terancam Kenaikan Emisi: Apa yang Harus Diperbaiki?

Turbin Waduk PLTA di Kampar Kembali Beroperasi saat Curah Hujan Meningkat?
Berita Hari Ini

5

Turbin Waduk PLTA di Kampar Kembali Beroperasi saat Curah Hujan Meningkat?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up