Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Kriminal: Dua Perempuan Bawah Umur Digilir Usai Pesta Miras di Subang, Berikut Kronologinya

Berita Kriminal: Dua Perempuan Bawah Umur Digilir Usai Pesta Miras di Subang, Berikut Kronologinya

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 28 Agustus 2020 at 10:17am

Djawanews.com – Pelaku pemerkosaan dua perempuan bawah umur ditangkap pada Kamis (27/08/2020), sekitar pukul 16.30 WIB. Kejadian tak senonoh itu terjadi di kamar saksi (VK) di Desa Nagrak, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Menurut Teddy Fanani, Kapolres Subang, melalui Wafdan Muttaqin, Kasatreskrim Polres Subang, kejadian tersebut bermula ketika pelaku RG (19) menghubungi korban RD (15) untuk mengajaknya minum minuman keras (miras).

“Korban RD yang saat itu bersama korban lainnya DE (16) setuju pada ajakan pelaku dan mendatangi pelaku di Desa Nagrak yang merupakan rumah saksi VK,” terang Wafdan.

Ketika itu di rumah VK telah ada RG, MA (19), dan DH (19), serta pemilik rumah VK. Wafdan mengatakan, setelah pelaku DH membeli miras, mereka semua minum bersama secara bergiliran.

“Si saksi VK habis minum keluar rumah,” ungkapnya.


Baca Juga:
  • Berita Terkini: Menyetubuhi Tiga Anak Bawah Umur, Kepala BMKG Alor Dibui
  • Bejat! Guru Ngaji di Jakarta Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
  • Berita Kriminal: Usai Pesta Miras, Sopir Truk Menggilir Perempuan di Bawah Umur Sambil Ditonton Rekannya

Sementara, korban RD dan korban DE mabuk setelah pesta miras bersama teman-teman yang mengajaknya. Melihat kondisi tersebut, pelaku RG mengajak korban RD ke kamar, kemudian bersanggama dengannya. Usai melakukannya, mereka ke kamar mandi.

Karena kamar tidur telah kosong, pelaku MA mengajak korban DE ke kamar untuk sanggama juga. Seperti tak puas setelah menggasak korban RD, pelaku RG kembali menyetubuhi korban DE yang ketika itu baru saja disetubuhi pelaku MA. Satu pelaku lain, DH, dikatakan hanya meraba-raba tubuh korban DE yang masih mabuk.

“Pelaku kami jerat pasal 81 Jo 76D dan/atau pasal 82 Jo 76E UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 terkait Perlindungan Anak,” tandas Kasatreskrim Polres Subang.

Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.

Bagikan:
#bawah umur#berita hari ini#Desa Nagrak#Kabupaten Subang#pemerkosaan#pesta miras

Berita Terkait

    Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi
    Berita Hari Ini

    Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi

    Djawanews.com – Kondisi panik saat gempa bumi mengguncang Karachi, Pakistan selatan, Senin (2/6) malam, dimanfaatkan para tahanan di Penjara Malir untuk melarikan diri. Lebih dari 200 tahanan berhasil kabur ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral
    Berita Hari Ini

    Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral

    MS Hadi 06 Jun 2025 16:04
  • Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa
    Berita Hari Ini

    Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa

    MS Hadi 06 Jun 2025 13:11
  • Ahli Gizi Bagi Tips Sehat Konsumsi Daging Kambing Saat Idul Adha
    Berita Hari Ini

    Ahli Gizi Bagi Tips Sehat Konsumsi Daging Kambing Saat Idul Adha

    Djawanews.com – Perayaan Idul Adha kerap diwarnai dengan hidangan lezat berbahan daging kurban. Namun para ahli mengingatkan pentingnya pengaturan porsi dan cara pengolahan yang tepat untuk mencegah ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut
    Berita Hari Ini

    MK Putuskan SD-SMP Gratis, Mendikdasmen: Keputusan Itu Final dan Binding, Tidak Ada Alasan Tidak Ikut

    MS Hadi 06 Jun 2025 07:07
  • Angka Kelahiran Turun, Vietnam Cabut Kebijakan Pembatasan Dua Anak
    Berita Hari Ini

    Angka Kelahiran Turun, Vietnam Cabut Kebijakan Pembatasan Dua Anak

    MS Hadi 05 Jun 2025 15:03

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar
Berita Hari Ini

1

KPK Kembali Lelang Aset Milik Koruptor, Total Nilai Diperkirakan Rp122 Miliar

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni
Berita Hari Ini

2

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025
Berita Hari Ini

3

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025

Pemerintah Bakal Kucurkan Rp250 Triliun untuk Operasional Kopdes Merah Putih
Berita Hari Ini

4

Pemerintah Bakal Kucurkan Rp250 Triliun untuk Operasional Kopdes Merah Putih

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025
Berita Hari Ini

5

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up