Djawanews.com – Sepasang kekasih asalh Malang, Jawa Timur, diringkus kepolisian karena terlibat tindak pidana berupa pencurian mobil. Mereka adalah BF (35) dan LK (27), sepasang kekasih yang mencuri mobil untuk membiayai resepsi pernikahan mereka.
Achmad Setyo Budiantoro, Kapolsek Umbulharjo, mengatakan bahwa korban pencurian tersebut adalah Erwana Endrawan. Terjadinya pada 14 Agustus 2020, sekitar pukul 09.30 WIB di rumahnya, Giwangan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
“Saat itu ayah korban baru pulang sepeda-an dan mendapati bahwa mobil sudah tidak ada. Dia kemudian menghubungi korban dan menanyakan keberadaan mobil. Saat korban mengecek, ternyata BPKB yang di dalam lemari juga raib, lantas dia melapor ke polisi,” jelas Setyo, Senin (31/08/2020).
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV. Selan beberapa waktu, polisi menerima informasi bahwa ada orang yang ingin menjual mobil dengan ciri sama di daerah Sukoharjo.
“Namun saat itu pemilik kebetulan tengah salat dan tersangka hanya menitipkan nomor telepon kepada karyawan setempat,” ungkapnya.
Setelah kasus didalami, petugas menerima informasi lagi bahwa kedua tersangka akan menikah di Jawa Timur. Ketika akan ditangkap, dua tersangka tak juga tiba di lokasi pernikahan.
“Diduga informasi bocor dan kedua tersangka turun di tengah jalan dan tidak sampai di lokasi hajatan. Padahal acara sudah siap dan petugas sudah berjaga,” jelas Kapolsek.
Setyo menjelaskan, petugas kembali melacak keberadaan dua tersangka. Diketahui, mereka akan mengambil barang di indekosnya di Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul.
“Dia diketahui indekos di wilayah situ. Dengan bantuan warga setempat akhirnya tersangka berhasil kita ringkus,” tandasnya.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita Jogja, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.