Djawanews.com – Tornagogo Sihombing, Kapolda Papua Barat, membentuk tim guna menyelidiki kasus tewasnya George Karel Rumbino atau Riko (21), adik ipar Edo Kondologit, penyanyi sekaligus politikus asal PDI-P. Riko meninggal ketika ditahan di Mapolres Sorong Kota.
Sebelumnya, tersebar video kemarahan Edo Kondologit di media sosial yang disebabkan oleh kematian sang adik ipar, terutama karena kematian tersebut terjadi dengan tidak wajar—bekas penganiayaan.
Menurut Argo Yuwono, Kepala Divisi Humas Polri, tim Polda Papua Barat akan melakukan penelusuran terhadap kemungkinan kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggota kepolisian hingga menyebabkan Riko meninggal.
“Kapolda Papua Barat telah membuat tim yang dipimpin oleh Direskrimum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat guna menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota,” jelas Argo, Senin (31/08/2020).
Argo memastikan, anggota yang terbukti bersalah nantinya akan ditindak.
“Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota tentunya akan ditindak,” tambah Argo.
Terkait dengan penahanan Riko, kepolisian menjelaskan, Riko ditangkap karena kasus dugaan kekerasan dan pemerkosaan terhadap seorang nenek (70) pada Kamis (27/08/2020) malam.
Menurut Ary Nyoto Setiawan, Kapolres Sorong Kota, diduga Riko ada di bawah pengaruh alkohol ketika mencoba mencuri ponsel dan televisi korban. Akan tetapi, korban memergoki Riko. Korban dan Riko terlibat aksi saling dorong hingga—diduga—korban terjatuh dan dicekik oleh Riko menggunakan tali hingga tewas.
“Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak satu kali,” ungkap Ary.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.