Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Klaten Terkini: Mulai Juli, Pelanggar Protokol Kesehatan Kena Sanksi Penahanan KTP

Berita Klaten Terkini: Mulai Juli, Pelanggar Protokol Kesehatan Kena Sanksi Penahanan KTP

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 25 Juni 2020 at 04:28pm

Djawanews.com – Warga Klaten harus membiasakan diri untuk mematuhi protokol kesehatan jika tak ingin mendapat sanksi penahanan KTP. Hukuman ini memang diberlakukan bagi pelangar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah Klaten.

Artinya, masyarakat yang kedapatan tak kenakan masker saat berada di luar rumah akan dikenai sanksi. Aturan ini akan diberlakukan Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Klaten mulai 1 Juli.

Penerapan sanksi dilakukan setelah ada ledakan penambahan kasus positif Covid-19 di Klaten. Saat ini aturan belum berlaku dan masih dilakukan sosialisasi selama sepekan melalui berbagai media.

“Tidak bermasker, e-KTP ditahan satpol PP (satuan polisi pamong praja). Kalau statusnya pelajar, didata lalu diteruskan ke dinas pendidikan (disdik) dan sekolah yang bersangkutan,” kata Koordinator Pusdalops Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Klaten Ronny Roekmito, Rabu (24/6) lalu.


Baca Juga:
  • Soal Lonjakan Kasus yang Kian Tinggi, Satgas Covid-19: Pemerintah Pusat Siap Lakukan Kebijakan Gas-Rem
  • Kasus Covid-19 di Indonesia Kian Mengerikan, Pakar Epidemiologi: Pemerintah Jangan Andalkan Vaksin Saja
  • Menkes Terawan Tuding Ketidakdisiplinan Bikin Kasus Covid-19 Nakes Meningkat, Ini Faktanya

Ronny menambahkan, patroli gabungan akan gencar dilakukan di hari pertama penerapan sanksi dan dilakukan di tingkat kabupaten hingga kecamatan. Operasi akan melibatkan gabungan aparat dari satpol PP, TNI, Polri, dan dinas perhubungan (dishub).

Jika kedapatan tak pakai masker, pelanggar akan diberi surat keterangan pelanggaran serta penahanan e-KTP. KTP akan dikembalikan setelah yang bersangkutan telah mengenakan masker. Aturan ini berlaku untuk siapapun, termasuk pelanggar protokol yang berasal dari luar daerah Klaten.

Bagikan:
#berita hari ini#Klaten#Pelanggar Protokol Kesehatan#PELANGGARAN#RONNY ROEKMITO

Berita Terkait

    PLTA Danau Kerinci: Kesepakatan Rakyat yang Segarkan Pembangunan Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    PLTA Danau Kerinci: Kesepakatan Rakyat yang Segarkan Pembangunan Berkelanjutan

    Djawanews.com - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Danau Kerinci telah kembali menemui titik terang. Melalui kesepakatan antara PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) dan warga setempat, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Apa Itu Dual Growth Strategy: Langkah Strategis Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Dual Growth Strategy: Langkah Strategis Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Nasional?

    Saiful Ardianto 13 Aug 2025 07:01
  • Alasan PLTA Sungai Gumbasa Jadi Solusi Energi Bersih untuk Sulawesi Tengah?
    Berita Hari Ini

    Alasan PLTA Sungai Gumbasa Jadi Solusi Energi Bersih untuk Sulawesi Tengah?

    Saiful Ardianto 12 Aug 2025 10:41
  • Investasi Sektor ESDM Terbang, Tembus Rp225,9 Triliun pada Semester I 2025?
    Berita Hari Ini

    Investasi Sektor ESDM Terbang, Tembus Rp225,9 Triliun pada Semester I 2025?

    Djawanews.com - Investasi di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada semester pertama tahun 2025. Berdasarkan laporan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Sigura-Gura: Pembangkit Listrik Bawah Tanah Pertama Indonesia yang Ikonik
    Berita Hari Ini

    PLTA Sigura-Gura: Pembangkit Listrik Bawah Tanah Pertama Indonesia yang Ikonik

    Saiful Ardianto 11 Aug 2025 11:27
  • PLTA Sungai Gumbasa Jadi Sumbu Potensi Energi Bersih di Sulawesi Tengah?
    Berita Hari Ini

    PLTA Sungai Gumbasa Jadi Sumbu Potensi Energi Bersih di Sulawesi Tengah?

    Saiful Ardianto 11 Aug 2025 07:32

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Apa Itu Dual Growth Strategy: Langkah Strategis Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Nasional?
Berita Hari Ini

1

Apa Itu Dual Growth Strategy: Langkah Strategis Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Nasional?

TBS Energi (TOBA) Percepat Transisi ke Bisnis Hijau, Kurangi Eksposur Batu Bara di Semester I 2025
Berita Hari Ini

2

TBS Energi (TOBA) Percepat Transisi ke Bisnis Hijau, Kurangi Eksposur Batu Bara di Semester I 2025

PLTA di Gayo Lues: Usulan Pembangunan oleh Pemda untuk Energi Masa Depan
Berita Hari Ini

3

PLTA di Gayo Lues: Usulan Pembangunan oleh Pemda untuk Energi Masa Depan

Gus Hilmy Soroti Kejanggalan Kasus Pemain Judol yang Ditangani Polda DIY: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
Berita Hari Ini

4

Gus Hilmy Soroti Kejanggalan Kasus Pemain Judol yang Ditangani Polda DIY: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan

Kerja Sama Energi Indonesia-Kazakhstan untuk Perkuat Ketahanan Energi Masa Depan?
Berita Hari Ini

5

Kerja Sama Energi Indonesia-Kazakhstan untuk Perkuat Ketahanan Energi Masa Depan?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up