Djawanews.com – Berdasarkan keterangan Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui protokol terbarunya berupaya meminimaslisir penyebaran virus di tempat wisata. Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan membatasi kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
Wakil Wali Kota Yogyakarta itu juga menerjunkan petugas dari Satpol PP Kota Yogyakarta, TNI dan Polri untuk membantu menertibkan pengunjung di akhir pekan.
“Satpol PP dan petugas pengamanan Malioboro, Jogoboro, diterjunkan untuk membantu pengawal protokol kesehatan. Kami pun dibantu TNI dan Polri saat akhir pekan karena jumlah pengunjung relatif naik,” kata Heroe Poerwadi dikutip dari Antara.
Heroe Poerwadi juga mengimbau para wisatawan yang hendak berlibur ke Yogyakarta agar setidaknya membawa surat keterangan sehat.
“Bagi wisatawan dari luar daerah yang hendak menghabiskan waktu dengan menginap di Yogyakarta, baik di hotel maupun di tempat keluarga, akan lebih baik jika sudah membawa surat keterangan sehat dari daerah asal,” kata Heroe Poerwadi.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.