Djawanews.com – Pembangunan jalan tol Jogja-Solo sudah dipastikan direalisasikan, namun terdapat 4,9 hektare Tanah Sultan Ground (SG) di Tamanmartani, Kalasan terdampak.
Perlu diketahui, Sultan Ground sendiri merupakan tanah milik Sultan yang dikelola dan difungsikan untuk kepentingan masyarakat. Tanah SG yang terdampak tersebut saat ini berstatus sebagai tanah pelungguh dukuh.
Terkait dengan hak tersebut, Pj Lurah Tamanmartani Joko Susilo menyatakan jika terdapat 10 bidang tanah SG. Tanah tersebut ada yang difungsikan sebagai area persawahan dan bangunan Sekolah Dasar Tamanan 2.
”Untuk tanah yang berstatus SG, nantinya dimungkinkan untuk mencari tanah pengganti. Kami akan membelikan tanah pengganti. Sedangkan untuk bangunan sekolah kami masih berkoordinasi dengan Kementerian,” jelas Joko dilansir dari KR, (8/9).
Joko menjelaskan proses ganti untung tanah SG akan masuk ke kas kalurahan. Kemudian jika dimungkinkan mencari tanah pengganti, maka pihak kalurahan akan membelikan tanah pengganti.
”Semua tahapan pembangunan jalan tol khususnya di Tamanmartani, saat ini tidak ditemukan permasalahan berkaitan dengan penggunaan tanah untuk proyek tol. Baik tanah yang statusnya hak milik maupun yang berstatus tanah desa, terangnya.
Selain itu, menurut Joko pembangunan jalan tol di kawasannya tidak memiliki permasalahan lantaran semua pihak sudah memberikan persetujuan dengan melalui berita acara.
Selain tanah Sultan HB yang terancam pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.