Djawanews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 75 dengan jumlah pasukan dan peserta terbatas.
Hal tersebut dilakukan karena peringatan HUT Kemerdekaan RFI ke-75 digelar di tengah pandemi virus corona.
“Upacara pada 17 Agustus pagi jam 07.oo atau 07.30 itu peserta terbatas. Upacaranya hanya 20 orang, terdiri dari 10 orang kodium dan 10 orang dari Polres, kemudian pasukan poengibar bendera tiga orang seperti biasa,” ujar Sekda Bantul, Helmi Jamharis, di Bantul, Ranbu (12/8/2020), melansir Antara.
Dia menyampaikan, upaca peringatan HUT Kemerdekaan RI akan diselenggarakan di Lapangan Paseban depan kantor Pasaraya Pemkab Bantul.
Dalam pelaksaanannya nanti, Pemkab Banul hanya akan menggundang tamu pejabat dari forum koordinasi pimpinan daerah (forkompinda) saja, dan tidak ada unsur dari kecamatan ataupun masyarakat.
“Hadir sebagai tamu hanya jajaran forkompinda nsaja, Pak Bupati sebagai Inspektur Upacara dihadiri Pak Wabup, Kapolres, dan Dandim, Kajari, Ketua PN, dan Ketua DPRD dan Sekda,” ungkap Helmi.
Helmi menambahkan, karena daerah Bantul masih dalam masa tanggap darurat bencana Covid-19, maka Pemkab Bantul melarang kegiatan malam tiratakatan menyambut HUT Kemerdekaan RI Tahun 2020 baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, dusun, maupun rukun tetangga/rukun warga (RT/RW)