Djawanews.com – Penolakan pembangunan PT Tower Bersama Grup (TGB) di kawasan pemukiman penduduk di Denggung, Sleman DIY, membuat warga setempat harus berurusan dengan polisi. Panggilan dari pihak kepolisian tersebut membuat sejumlah warga resah.
Bersama pengacara, warga setempat mengadukan hal ini kepada Lembaga Ombudsman (LO) DIY, dikarenakan mediasi yang dilakukan bersama Pemkab Sleman dan DPRD Sleman tidak menemui titik terang.
“Sejak 5 Agustus lalu beberapa warga dari RT, RW dan Dukuh dipanggil polisi. Karena kami sebagai warga awam, dipanggil polisi jadi was-was takutnya ada apa-apa. Memang hanya berupa panggilan namun rasanya khawatir, padahal kami menyuarakan penolakan pengoperasian tower karena dampak yang dirasakan banyak warga,” terang Subagyo Stefanus, warga RT 4 di Padukuhan Denggung dikutip dari SuaraJogja.
“Mereka mengganggap bahwa kami mengganggu pekerjaan untuk kepentingan masyarakat. Kami dikenai pasal tentang UU ITE, mulai dari situ kami seakan merasa diintimidasi,” lanjutnya menambahkan.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.