Djawanews.com – Tes rapid diagnostic test (RDT) mandiri mulai banyak diburu oleh masyarakat. Sayangnya, di beberapa tempat tes RDT dianggap terlalu mahal bagi sebagian masyarakat, seperti yang dipatok di Sleman, Yogyakarta.
Tes RDT yang diterapkan di Sleman sebenarnya sudah diatur dan ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Perbup No. 26.2/2020 tentang Perubahan atas Perbup No. 29.1/2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada puskesmas. Tarif yang dipatok sebesar Rp210.000.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Joko Hastaryo, mengakui bahwa biaya itu terbilang cukup besar bagi masyarakat Sleman. Jadi, rapid test mandiri tidak begitu diminati.
“Minat masyarakat belum terlalu tinggi, tapi memang puskesmas masih fokus RDT program,” jelas Joko, Minggu (28/6/2020).
Joko juga menegaskan abwa RDT mandiri berbeda dengan program RDT yang dikhususkan untuk tracing. Pengadaan RDT program dilakukan oleh Pemkab Sleman langsung. Sedangkan RDT mandiri diadakan oleh puskesmas. Pemkab Sleman juga punya 10.000 kit untuk tes, sedangkan puskesmas hanya punya stok 10 kit RDT, dan baru akan distok jika habis.
Tidak hanya faktor mahalnya biaya tes RDT, puskesmas juga belum berfokus pada promosi layanan tes ini. Mereka masih berupaya melakukan tracing kontak dengan RDT program. Langkah promosi yang belum dijalankan puskesmas menurut Joko sudah tepat. Karena sifat puskesmas dianggap sebagai pelayanan, yang hanya menyediakan jika ada yang butuh.