Djawanews.com – Gandung Pardiman selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Penolakan tersebut karena HIP dianggap sangat berbahaya untuk kehidupan umat beragama.
“Kita tolak. Kita menganggap ini sangat berbahaya bagi kehidupan beragama,” ungkap Gandung setelah melakukan deklarasi Gerakan Pasukan Anti Komunis di pendopo GPC, Imogiri, Bantul, Minggu (28/06/2020).
Gandung merupakan panglima di Gerakan Pasukan Anti Komunis (Gepako). Menurutnya, Gepako di Kabupaten/Kota di DIY dibentuk terkait dengan banyaknya rongrongan yang ingin mengubah Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Gandung mengatakan bahwa Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh.
“Pancasila tidak seperti jeruk, bisa diperas-peras,” tambah dia.
Gandung mengatakan bahwa Pancasila adalah hasil karya anak bangsa. Pancasila tercipta dari hasil kesepakatan yang melalui perjanjian agung yang dilakukan oleh kaum religius dan kaum nasionalis. Dia juga menekankan, perjanjian agung tersebut tidak boleh sekalipun dirusak.
Soal partai dan organisasi yang memiliki ciri khas, Gandung tidak mempermasalahkannya, misalnya, partai Golkar dengan ciri khas kekaryaan. Dia lebih menekankan bahwa hal tersebut tidak bisa dipaksakan jadi pemahaman nasional.
“Tapi jangan memaksakan ini jadi pemahaman Nasional,” tegas Gandung.
Untuk mendapatkan berita terkini lain, ikuti terus berita hari ini