Djawanews.com – Pemprov DIY mengharuskan semua perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membentuk satgas penanganan covid-19. Noviar Rahmad, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DY, mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan guna mempermudah proses pengawasan dan pendataan.
"Kami minta dibentuk satgas covid-19 di masing-masing perguruan tinggi yang tugasnya juga melakukan pengawasan pelaksanaan protokol new normal, seperti pemakaian masker, jaga jarak, cuci tangan di lingkungan kampus," jelas Noviar, Kamis (17/09/2020).
Imbauan tersebut tek terlepas dari uji coba kuliah tatap muka yang akan dilaksanakan di kampus-kampus DIY pada pertengahan September ini. Noviar juga mengatakan, pihaknya akan menempatkan anggota Satpol PP di kampus.
"Yang dikhawatirkan kalau di antara mereka (mahasiswa) ada yang tidak menegakkan protokol kesehatan maka DIY akan melonjak lagi kasus positifnya," lanjutnya.
Sementara, Didi Achjari, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V, menjelaskan bahwa sejumlah perguruan tinggi di DIY mencoba pola kombinasi yang memadukan perkuliahan tatap muka dan daring.
"Kalau perkuliahan full seperti perkuliahan normal tidak ada. Tidak ada yang berani karena itu risiko tinggi," terang Didi.
Ia mengatakan, beberapa kampus di DIY sudah membentuk satgas terkait persiapan proses transisi.
"Untuk transisi perkuliahan mereka memang butuh tim itu," lanjutnya.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.