Djawanews.com – Dalam Operasi Curas Progo 2020 pada 12 Agustus sampai 25 Agustus 2020, Polda DIY berhasil mengungkap 19 kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Hal tersebut diungkapkan oleh Yuliyanto, Kabid Humas Polda DIY. Awalnya, Polda DIY menargetkan pengungkapan 13 kasus curas.
“Ditreskrimum Polda DIY dan jajaran telah mengungkap 19 kasus curas. Yang menjadi target operasi adal 13 kasus, tetapi malah ada 6 kasus lain di luar target yang juga terungkap. Semua target bisa terpenuhi, bahkan lebih,” jelas Yuliyanto di Mapolda DIY, Kamis (27/08/2020).
Dalam operasi tersebut, Polda DIY mengungkap 3 kasus, Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap 3 kasus, Polres Kulonprogo berhasil mengungkap 1 kasus, Polres Sleman berhasil mengungkap 3 kasus (target operasi) ditambah 2 kasus nontarget, dan Polres Gunungkidul berhasil mengungkap 1 (kasus target) ditambah 3 kasus nontarget.
“Tersangka yang berhasil diamankan ada 26, rinciannya 18 adalah tersangka TO (target operasi) dan 8 adalah non-TO. Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 42. Ada motor, handphone, uang, pakaian, dan senjata tajam,” terangnya.
Menurut Burkhan Rudy Satria, Direskrimum Polda DIY, sebagian besar korban curas dari kalangan ibu-ibu. Target para pelaku adalah ponsel dan perhiasan.
“Incaran terutama perhiasan. Ibu-ibu yang menggunakan ponsel atau saat di lampu merah menggunakan ponsel. Paling banyak ibu-ibu yang belanja sayur atau sedang menyapu pagi-pagi,” tambah Burkhan.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita Jogja, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus berita hari ini.