Djawanews.com – Sebanyak 642 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terdiri dari anak-anak dan orang dewasa mendapat remisi umum (RU) tahun 2020 ini. RU 17 Agustus 2020 tentu disambut haru oleh masyarakat, khususnya warga binaan di Yogyakarta Lapas kelas II A Wirogunan Jogja, Senin (17/8/2020).
Dilansir dari website resmi Pemkot Jogja, Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, mengatakan, sebagai nikmat dan anugerah dari Allah SWT, kemerdekaan memang harus disyukuri.
Perasaan syukur dalam merayakan hari kemerdekaan disebut jadi milik semua lapisan masyarakat, terutama untuk para warga binaan pemasyarakatan.
“Sebab pada hari yang sama pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan,” kata Heroe yang dikutip dari website resmi Pemkot Jogja, Selasa (18/8/2020).
Kepala Kantor Wilayah DIY, Indro Purwoko, menjelaskan bahwa ada 642 WBP yang mendapat remisi umum tahun 2020 se-DIY. Dari jumlah tersebut, 5 orang di antaranya adalah anak-anak.
“Jumlah itu termasuk dengan SK asimilasi PB dan CB turun sebelum tanggal 17 Agustus 2020 sebanyak 42 napi. Dan napi yang meninggal sebelum menerima SK remisi umum 17 Agustus 1 orang,” kata Indro.
Ia menjelaskan, dari jumlah rekapitulasi WBP yang medapat RU 2020 meliputi tindak pidana khusus PP 28/2006 dan PP 99/2012 dan berdasarkan besaran remisi. Di Kota Jogja, WBP penerima RU 2020 didapat sebanyak 158 napi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jogja.
Lalu sebanyak 148 napi yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Jogja, sebanyak 32 napi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Jogja. Selain itu ada 2 napi dan 5 orang anak yang ada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jogja, 31 napi di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Jogja.
Dari total tersebut hanya ada 4 warga binaan di Yogyakarta yang bisa bebas langsung, sedangkan napi yang masih harus menjalani sisa pidananya ada 217. Untuk mendapat informasi terkait warga binaan di Yogyakarta, silakan kunjungi website dinas terkait atau bisa melalui media pemberitaan online Djawanews.