Djawanews.com – Terkait bantuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi, Budi Wibowo, Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Bantul, mengimbau jajaran dinas agar bekerja sama lintas sektor untuk mengawal penggunaan dana tersebut.
"Kita akan kawal supaya tidak untuk konsumsi, tetapi benar-benar untuk modal produksi," ungkap Budi, Rabu (30/09/2020).
Menurut Budi, ada beberapa pintu bantuan yang diberikan kepada para pelaku UMKM pada masa pandemi. Bantuan-bantuan tersebut, antara lain bantuan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, bantuan dari Pemda DIY, bantuan Pemkab Bantul, dan bantuan dari Perbankan.
Saat ini bantuan yang dalam tahapan adalah Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) sebensar Rp2,4 juta/UMKM. Di Kabupaten Bantul, sekitar 52.655 UMKM telah diusulkan ke pusat untuk bisa menerima bantuan BPUM. Akan tetapi, sampai saat ini baru sekitar 29.000 yang memperoleh surat keputusan (SK). Itu pun belum final karena masih ada beberapa data yang kurang. Selain bantuan tersebut, Budi menjelaskan, dalam waktu yang sama ada tawaran bantuan pinjaman modal usaha dari salah satu bank daerah senilai Rp2,5 juta/UMKM.
"Orientasi kita dana bantuan tersebut bukan untuk konsumsi, tetapi untuk produksi, karena itu, menjadi kewajiban Pemkab Bantul untuk melakukan pengawalan dan pendampingan," tandas Pjs. Bupati Bantul.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus rubrik berita hari ini di Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.