Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Berita Jogja: Peredaran Narkoba di Kulon Progo Tinggi, Polisi Baru Ungkap Sebagian Kecil Kasus

Berita Jogja: Peredaran Narkoba di Kulon Progo Tinggi, Polisi Baru Ungkap Sebagian Kecil Kasus

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 26 Agustus 2020 at 03:24pm

Djawanews.com – Peredaran narkoba di Kulon Progo, Yogyakarta disebut cukup tinggi. Pasalnya Satresnarkoba Polres Kulon Progo berhasil membongkar kasus penyalahgunaan narkoba di bulan Juli.

Dilansir dari Suara, Kasat Narkoba Polres Kulonprogo AKP Irwan mengatakan, dari total kasus yang berhasil diungkap, satu sama lain tidak saling berkaitan. Karena tersangka satu dengan yang lain mengaku tak saling kenal.

“Ini artinya peredaran narkoba di Kulon Progo tergolong cukup tinggi namun baru sebagian kecil yang berhasil terungkap,” ungkap Irwan kepada wartawan di Mapolres Kulon Progo, Selasa (25/8/2020).

Tidak hanya tinggi, kasus narkoba di Kulon Progo juga melibatkan jaringan anak muda. Polisi sendiri berhasil menangkap dua tersangka dari Wates dan satu dari Margangsan, Yogyakarta. Dari tangan pelaku, petugas menyita puluhan pil jenis Riklona Clonazelam.


Baca Juga:
  • Pengakuan IRT yang Menjadi Kurir Sabu di Wilayah DIY: Tak Tahu Bungkusan yang Dibawa Isinya Narkoba
  • Berita Jogja Hari Ini: Ibu Rumah Tangga Edarkan Paket Sabu Setengah Kilogram Berkemasan Teh
  • Berita Jogja: Polisi Bekuk 7 Pengedar Narkoba di Kulonprogo, Pelaku Masih Remaja

Sedangkan di Kecamatan Nanggulan, polisi mengamankan dua tersangka lain yang diamankan dengan barang bukti berupa 50 butir pil Yarindo.

Polisi juga berhasil mengungkap kasus lain yang ada di Kecamatan Temon. Tidak hanya menangkap satu tersangka, JS (20), polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 500 butir trihexyphenidyl.

Ada pula kasus lain yang terjadi di Kecamatan Kalibawang. Polisi menangkap dua tersangka dengan barang bukti belasan pil yarindo.

“Peredarannya ada di berbagai tempat bahkan sudah menyentuh wilayah pinggiran desa. Mirisnya lagi kebanyakan pelakunya adalah remaja,” kata Irwan.

Salah satu pelaku mengaku mengedarkan narkoba lantaran tergiur dengan imbalan yang diberikan demi mencukupi kebutuhan hidup. Keuntungan yang didapat berkisar hingga 50 persen dari harga pembeliannya.

Para pelaku yang terjerat kasus peredaran narkoba di Kulon Progo saat ini sudah ditangkap dan dikenakan pasal 197 dan 196, UU RI No 36/2009 tentang Kesehatan. Mereka diancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Untuk mendapatkan informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah DIY dan Jawa Tengah, pantau Portal Berita Jogja dan Jateng Djawanews.

Bagikan:
#BERITA JOGJA#Kulon Progo#Narkoba#pil Yarindo#Riklona Clonazelam#trihexyphenidyl

Berita Terkait

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun

    Djawanews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 19 Mei. Kedatangan Dedi untuk membahas realokasi anggaran belanja pemerintah daerah yang nilainya ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia

    MS Hadi 19 May 2025 13:08
  • Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon
    Berita Hari Ini

    Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon

    MS Hadi 19 May 2025 11:09
  • PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank
    Berita Hari Ini

    PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank

    Djawanews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandan memastikan masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki. Ia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif
    Berita Hari Ini

    Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif

    MS Hadi 19 May 2025 09:18
  • Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin
    Berita Hari Ini

    Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin

    MS Hadi 19 May 2025 08:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

2

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

3

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA
Berita Hari Ini

4

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
Berita Hari Ini

5

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up