Djawanews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul masih belum berani menggelar pembelajaran tatap muka di seluruh sekolah, sebab, beberapa daerah di Gunungkidul masih berada dalam zona merah Covid-19.
“Karena itu kami membuat Surat Edaran (SE) terkait dengan belajar tatap muka terbatas untuk sekolah tertentu,” ujar Kapala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul Bahron Rasyid, melansir Radar Jogja, Senin (10/8/2020).
Sekolah tertentu yang dimaksud Bahron yakni sekolah yang berada di luar zona merah Covid-19.
Bahron menuturkan, zona merah Covid-19 sekalipun tidak merata sebarannya. Contohnya, di Kecamatan Playen, tidak semua kalurahan ataupun padukuhan masuk zona berbahaya.
“Gugus tugas sudah mempersilahkan pembelajaran tatap muka skala terbatas di zona tertentu,” ujar Bahron.
Meski begitu, Disdikpora masih belum bisa menyampaikan presentase sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran secara tatap muka.
Namun, sejak pekan lalu, dinas telah melakukan seting pembelajaran tatap muka secara terbatas.
“Misalnya, pembelajaran tatap muka terbatas sehari cukup dua jam. Digilir per kelas,” terang Bahron.
Dia menyebut, sistem belajar daring semasa pandemi Covid-19 di Gunungkidul mengalami sejumlah masalah, seperti susah sinyal, ketiadaan perangkat pendukung dan lain sebagainya.
“Hampir 70 persen murid mengalami kendala,” ungkapnya.