Djawanews.com – Aksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja digelar Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) di simpang tiga Jalan Affandi (Gejayan), Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Senin (05/10/2020) petang. Kepolisian telah menutup lalu lintas Jalan Affandi sejak pukul 18.00 WIB.
Dalam aksi tersebut, massa aksi tak hanya menyuarakan pendapatnya, namun juga membakar ban sebagai bentuk protes. Setelah memblokir jalan selama kurang lebih 1,5 jam, didatangi sejumlah warga untuk membubarkan aksi. Sempat terjadi saling tegang antara warga dan massa. Akan tetapi, tak terjadi gesekan.
"Koe wis do demo, saiki bubar. Mesakne warga ki lo, raisa liwat, ‘Kalian sudah demo, sekarang bubar. Kasihan warga tidak bisa lewat,’" ungkap salah satu warga kepada massa, Senin (05/10/2020).
Ditanya terkait aksi yang digelar tersebut, Lusi, perwakilan ARB, menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk protes atas kekecewaan mereka terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja yang terus dilanjutkan, yang bahkan telah menjadi undang-undang.
"Ini merupakan bentuk protes kami lantaran pemerintah dan DPR kembali melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Bahkan informasi terbaru sudah menjadi undang-undang," terang Lusi, Senin (05/10/2020).
Ia juga mengatakan bahwa aksi penolakan tak hanya dilakukan kemarin saja. Pihaknya akan melakukan aksi serupa pada 8 Oktober 2020.
"Yang jelas aksi ini tak berhenti di sini, selanjutnya pada tanggal 8 Oktober kami lakukan kembali aksi serupa," lanjut Lusi.
Jika Anda ingin mendapatkan info terkini lain, baik berita lokal, nasional, maupun mancanegara, ikuti terus rubrik berita hari ini di Warta Harian Nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik, jangan lupa ikuti Instagram @djawanescom.